Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jika Ada Niat, Jokowi Bisa Keluarkan Perppu Perampasan Aset

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 07:03 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR untuk segera merampungkan RUU Perampasan Aset. Hal itu karena DPR sukses gerak cepat dalam membatalkan revisi UU Pilkada.

RUU Perampasan Aset dinilai penting sebagai langkah pemberantasan korupsi di Indonesia.   

Menurut Ketua AKSES Indonesia, Suroto, tanpa menunggu DPR, Jokowi bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika menganggap penting RUU Perampasan Aset.
 

 
“Kalau Presiden ingin UU Perampasan Aset koruptor segera diberlakukan itu tentu sangat mudah, dan itu ada di tangan dia. Tinggal di-Perppu-kan seperti mem-Perppu-kan kembali UU Cipta Kerja yang pernah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Suroto dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (29/8).

Lanjut dia, pernyataan Jokowi tersebut hanya basa-basi di tengah derasnya arus demonstrasi menentang revisi UU Pilkada.

“Pernyataan Presiden itu jelas tidak bermutu, hanya ingin mencoba mengalihkan perhatian publik atas protes keras terhadap seluruh praktik perampasan demokrasi yang terjadi. Semua hanya gimmick,” tandasnya.

Sebelumnya, Jokowi mengapresiasi DPR atas respons cepat pembatalan revisi UU Pilkada. Menurutnya respons itu juga bisa untuk mengebut selesaikan RUU Perampasan Aset  

"Respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak. Misalnya seperti RUU Perampasan Aset," kata Jokowi dalam keterangannya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/) lalu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya