Berita

Benih Bening Lobster (BBL)/Ist

Bisnis

Kebijakan Lobster KKP Diduga Bikin Subur Black Market

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 06:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tata kelola lobster di Indonesia dengan payung Permen KP Nomor 7/2024 masih menyisakan banyak polemik.

Peraturan yang membuka keran ekspor benih bening lobster (BBL) itu dinilai justru banyak merugikan nelayan lobster. Kendati Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tidak lagi menggunakan istilah ‘ekspor’, namun dalam prinsipnya di lapangan tak jauh berbeda.

BBL tetap dikirim ke luar negeri dengan syarat dilakukan budidaya lobster di dalam negeri. Namun bisa juga budidaya tersebut dilakukan di luar negeri.


Sejak Permen KP 7/2024 diberlakukan, dibuat skema budidaya melalui perusahaan joint venture dengan Vietnam di Jembrana, Bali. KKP pun menjelaskan bahwa skema budidaya tersebut kini sudah berjalan dengan fase tebar benih.

Namun mengenai berapa jumlah kolam, luas area budidaya hingga jumlah benih yang ditebar tak pernah dijelaskan detail oleh KKP. Bahkan foto lokasi budidaya di Jembrana pun tak pernah di-publish ke media.      

Ketua Umum Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia (ANLI) Rusdianto Samawa menduga kuat bahwa budidaya tersebut fiktif dilakukan. Menurut dia, PT. MutaGreen sebagai holding baru yang membawahi empat perusahaan joint venture, belum melakukan budidaya sebagaimana yang telah diberitakan. 

“Modus black market benih lobster ini, tidak dibuatkan juklak juknis maupun proses budidayanya di luar negeri supaya kedok ekspor ilegal BBL tidak tercium bau busuknya,” kata Rusdianto dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu malam (28/8).

"Desain korupsinya sudah sejak setahun yang lalu. Lalu siapa yang diuntungkan dari niat jahat yang sudah jauh hari ini? Kemudian baru disiapkan Permen No 7/2024 mengikuti skenario dan niat jahat setahun sebelumnya," tambahnya.

Pada 2019 lalu, PT. MutaGreen tidak mendapat kesempatan dalam pertarungan untuk mendapat izin kuota ekspor. Tetapi, menurut Rusdianto, perusahaan ini menjadi pemain utama black market.

“PT. MutaGreen adalah perusahaan yang didirikan oleh pengusaha Vietnam, salah satu namanya yang santer berinisial MN bersama yang lain. Mereka ini adalah rezim black market,” jelasnya. 

Rusdianto yang juga pengurus DPP Partai Negoro itu kemudian melaporkan dugaan korupsi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan lalu.

Lanjut dia, KPK pun sudah memproses laporannya dengan melakukan pemeriksaan di seluruh gudang benih lobster. 

“Sebaiknya, KPK panggil dan tangkap semua pemilik koperasi yang menyuplai BBL secara ilegal ke gudang yang dikelola BLU KKP di Tangerang," tegasnya.

"Selama kebijakan KKP diterbitkan, ada potensi Rp200 triliun dana yang dikeluarkan untuk investasi BBL. Tetapi, dana yang baru digelontorkan sekitar Rp207 miliar untuk biayai pembelian dan transportasi kargo benih bening lobster,” bebernya. 

"Maka, KPK harus segera panggil kembali Menteri KP untuk dimintai keterangan potensi kerugian negara dalam kebijakan BBL dan dugaan memfasilitasi black market melalui kebijakan Permen 7 tahun 2024," tandas Rusdianto.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya