Berita

Diskusi bertajuk "Kontroversi Pasal Larangan Media Luar Ruang 500 Meter dari Satuan Pendidikan dan Tempat Bermain Anak di PP 28/2024", di Restoran Tjikini Lima, Menteng, Jakarta, Rabu (28/8)/RMOL

Politik

Pengusaha Peringatkan Risiko PHK Akibat Aturan Zonasi Iklan Rokok

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 18:37 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Pengusaha dan pelaku industri kreatif menolak Pasal 449 dalam Peraturan Pemerintah 28/2024 yang membatasi iklan media luar ruang dalam radius 500 meter dari sekolah dan tempat bermain anak.

Ketua Umum Asosiasi Media Luar-Griya Indonesia (AMLI), Fabianus Bernadi, menyatakan bahwa aturan ini dapat berdampak buruk pada industri periklanan dan sektor terkait, termasuk kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri kreatif.

“Kemungkinan akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), karena ini menjadi efek domino, salah satunya ke industri kreatif kelas menengah ke bawah. Jadi, dampaknya cukup signifikan,” kata Fabianus Bernadi dalam diskusi bertajuk "Kontroversi Pasal Larangan Media Luar Ruang 500 Meter dari Satuan Pendidikan dan Tempat Bermain Anak di PP 28/2024", di Restoran Tjikini Lima, Menteng, Jakarta, Rabu (28/8).


Dia menyoroti bahwa aturan ini dibuat tanpa melibatkan pelaku usaha, sehingga berpotensi mengancam keberlangsungan bisnis dan meningkatkan pengangguran. 

Fabianus juga menyebutkan contoh kasus di Bali, di mana sebuah festival musik batal karena sponsor rokok takut melanggar aturan ini.

“Contohnya di Bali, sudah ada laporan, ada festival musik yang batal dilaksanakan karena tidak mendapatkan sponsor rokok. Pengiklan tidak berani, karena takut melanggar PP 28,” katanya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya