Berita

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas melakukan kunjungan ke Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta/Ist

Politik

Lapas Narkotika Cipinang, Ubah Cara Pandang Menkumham Supratman Andi Agtas

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 14:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas melakukan kunjungan ke Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta. Kunjungan ini untuk melakukan pengecekan sarana dan prasarana serta menyaksikan hasil karya para narapidana, Rabu (27/8).

Kedatangan Supratman yang didampingi Irjen Kemenkumham yang juga Plt Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga dan rombongan disambut Kalapas Narkotika Cipinang Fonika Affandi.

Usai kunjungan berkeliling lapas dan menyapa warga binaan, Supratman mengaku terkejut dengan kondisi makanan lapas.


"Selama ini pandangan saya terhadap lapas itu buruk, tapi tadi pandangan itu berubah 180 derajat," ujar Supratman.

"Memang makanan yang diberikan berbeda dengan yang di luar sana, namun ternyata standar makanan di lapas ini jauh di atas ekspektasi saya," imbuhnya.

Dikatakan Supratman, di era kepemimpinannya saat ini dia berharap ada standarisasi makanan yang harus dipenuhi masing-masing lapas. Sehingga tidak ada lagi isu-isu makanan di lapas tidak layak dan sebagainya.

"Nanti saya bersama Pak Dirjen Pemasyarakatan akan membuat standarisasi makanan. Hal ini penting karena hal ini menyangkut keselamatan warga binaan dan nyawa manusia," tuturnya.

Selain soal makanan, Supratman mengaku bangga dengan hasil kerajinan yang dibuat oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mampu menghasilkan produk berkualitas meskipun berada dalam tahanan.

Dikatakan politisi Partai Gerindra ini, Kemenkumham akan berusaha untuk mencarikan pasar yang lebih luas untuk hasil karya para warga binaan ini.

"Saya bangga dengan hasil karya para WBP ini, karena mampu menghasilkan karya berkualitas dan luar biasa meski berada dalam lembaga pemasyarakatan," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya