Berita

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas melakukan kunjungan ke Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta/Ist

Politik

Lapas Narkotika Cipinang, Ubah Cara Pandang Menkumham Supratman Andi Agtas

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 14:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas melakukan kunjungan ke Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta. Kunjungan ini untuk melakukan pengecekan sarana dan prasarana serta menyaksikan hasil karya para narapidana, Rabu (27/8).

Kedatangan Supratman yang didampingi Irjen Kemenkumham yang juga Plt Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga dan rombongan disambut Kalapas Narkotika Cipinang Fonika Affandi.

Usai kunjungan berkeliling lapas dan menyapa warga binaan, Supratman mengaku terkejut dengan kondisi makanan lapas.


"Selama ini pandangan saya terhadap lapas itu buruk, tapi tadi pandangan itu berubah 180 derajat," ujar Supratman.

"Memang makanan yang diberikan berbeda dengan yang di luar sana, namun ternyata standar makanan di lapas ini jauh di atas ekspektasi saya," imbuhnya.

Dikatakan Supratman, di era kepemimpinannya saat ini dia berharap ada standarisasi makanan yang harus dipenuhi masing-masing lapas. Sehingga tidak ada lagi isu-isu makanan di lapas tidak layak dan sebagainya.

"Nanti saya bersama Pak Dirjen Pemasyarakatan akan membuat standarisasi makanan. Hal ini penting karena hal ini menyangkut keselamatan warga binaan dan nyawa manusia," tuturnya.

Selain soal makanan, Supratman mengaku bangga dengan hasil kerajinan yang dibuat oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mampu menghasilkan produk berkualitas meskipun berada dalam tahanan.

Dikatakan politisi Partai Gerindra ini, Kemenkumham akan berusaha untuk mencarikan pasar yang lebih luas untuk hasil karya para warga binaan ini.

"Saya bangga dengan hasil karya para WBP ini, karena mampu menghasilkan karya berkualitas dan luar biasa meski berada dalam lembaga pemasyarakatan," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya