Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bahlil: Mobil Mewah Tidak Bisa Lagi Gunakan BBM Subsidi

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 12:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni minyak tanah dan solar, disepakati turun menjadi 19,41 juta Kilo Liter (KL) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Kuota subsidi BBM tersebut terdiri dari 525 ribu KL minyak tanah dan 18,88 juta KL minyak solar.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut angka itu lebih rendah dari tahun yang sedang berjalan ini yang sebesar 19,58 juta KL, yang terdiri dari kuota minyak tanah 580 ribu KL dan minyak solar 19 juta KL.


Bahlil mengatakan bahwa penurunan ini didorong oleh rencana efisiensi penyaluran BBM bersubsidi tahun 2025 agar lebih tepat sasaran.

Ia menekankan bahwa mobil-mobil mewah tidak bisa lagi ikut menikmati BBM subsidi.

Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) telah melakukan evaluasi dan kajian untuk menentukan langkah-langkah yang tepat agar subsidinya tepat sasaran.

"Ketika subsidi ini tepat sasaran, maka akan melahirkan efisiensi dan langkah-langkah ini akan kita lakukan. Jadi jangan lagi mobil-mobil mewah pakai barang subsidi," kata Bahlil.

Untuk subsidi solar, sebut Bahlil, telah disepakati Rp1.000 per liter atau sama dengan tahun sebelumnya atau tidak ada perubahan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya