Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bahlil: Mobil Mewah Tidak Bisa Lagi Gunakan BBM Subsidi

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 12:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni minyak tanah dan solar, disepakati turun menjadi 19,41 juta Kilo Liter (KL) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Kuota subsidi BBM tersebut terdiri dari 525 ribu KL minyak tanah dan 18,88 juta KL minyak solar.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut angka itu lebih rendah dari tahun yang sedang berjalan ini yang sebesar 19,58 juta KL, yang terdiri dari kuota minyak tanah 580 ribu KL dan minyak solar 19 juta KL.


Bahlil mengatakan bahwa penurunan ini didorong oleh rencana efisiensi penyaluran BBM bersubsidi tahun 2025 agar lebih tepat sasaran.

Ia menekankan bahwa mobil-mobil mewah tidak bisa lagi ikut menikmati BBM subsidi.

Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) telah melakukan evaluasi dan kajian untuk menentukan langkah-langkah yang tepat agar subsidinya tepat sasaran.

"Ketika subsidi ini tepat sasaran, maka akan melahirkan efisiensi dan langkah-langkah ini akan kita lakukan. Jadi jangan lagi mobil-mobil mewah pakai barang subsidi," kata Bahlil.

Untuk subsidi solar, sebut Bahlil, telah disepakati Rp1.000 per liter atau sama dengan tahun sebelumnya atau tidak ada perubahan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya