Berita

Anggota F-PKB DPR RI Ratna Juwita Sari/Parlementaria

Politik

Fraksi PKB Minta Kenaikan PPN 12 Persen Dikaji Kembali

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 04:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR menyampaikan pendapat terkait APBN TA 2025 yang berkaitan dengan pidato Presiden Republik Indonesia tentang pengantar RAPBN 2025 beserta nota keuangannya. 

Fraksi PKB memberikan catatan penting, di antaranya terkait pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen.

Anggota F-PKB DPR RI Ratna Juwita Sari mengusulkan agar target pertumbuhan ekonomi tersebut bisa dinaikkan di angka 5,3 persen, sebagaimana yang telah diraih pada masa pandemi Covid-19 di tahun 2022. 
 

 
Secara khusus, ungkap Ratna, F-PKB meminta pemerintah untuk memberikan perhatian lebih pada investasi, baik foreign direct investment maupun domestic direct investment. 

Tujuannya, agar mampu memberikan nilai tambah yang signifikan khususnya pada penyerapan tenaga kerja yang ditargetkan berada di kisaran 7 sampai 8 persen dan Rasio Gini sebesar 0,379 sampai 0,382. F-PKB sangat mendukung untuk menjaga tingkat kemiskinan di angka 7 persen.
 
Namun demikian, F-PKB menyayangkan gini rasio yang stagnan bahkan cenderung meningkat. 

Hal tersebut, ungkap Ratna, menandakan adanya peningkatan ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia.
 
Sehingga, F-PKB meminta agar pemerintah meningkatkan pemerataan kesejahteraan. 

“Yang bertujuan untuk menekan terjadinya kesenjangan sosial dan ekonomi sekaligus  memperkuat kohesi sosial rakyat masyarakat,” tutur Ratna, Selasa (27/8)
 
Selain itu, Fraksi PKB berpendapat terkait rencana penerapan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen sebagaimana diatur dalam undang-undang HPP Nomor 7 Tahun 2021 tepatnya pasal 7 ayat 1 huruf b yang akan diberlakukan selambatnya 1 Januari 2025 memerlukan kajian yang mendalam sebelum dilaksanakan.
 
Termasuk, perhitungan ulang risiko terjadinya kenaikan inflasi dan biaya hidup serta dampaknya ke sektor usaha kecil dan menengah. 

“Sehingga secara tegas kami meminta pemerintah untuk bisa mempertimbangkan kembali apakah penerapan PPN 12 persen di tahun 2025 merupakan kebijakan yang tepat,” pungkas Ratna.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya