Berita

Anggota F-PKB DPR RI Ratna Juwita Sari/Parlementaria

Politik

Fraksi PKB Minta Kenaikan PPN 12 Persen Dikaji Kembali

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 04:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR menyampaikan pendapat terkait APBN TA 2025 yang berkaitan dengan pidato Presiden Republik Indonesia tentang pengantar RAPBN 2025 beserta nota keuangannya. 

Fraksi PKB memberikan catatan penting, di antaranya terkait pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen.

Anggota F-PKB DPR RI Ratna Juwita Sari mengusulkan agar target pertumbuhan ekonomi tersebut bisa dinaikkan di angka 5,3 persen, sebagaimana yang telah diraih pada masa pandemi Covid-19 di tahun 2022. 
 

 
Secara khusus, ungkap Ratna, F-PKB meminta pemerintah untuk memberikan perhatian lebih pada investasi, baik foreign direct investment maupun domestic direct investment. 

Tujuannya, agar mampu memberikan nilai tambah yang signifikan khususnya pada penyerapan tenaga kerja yang ditargetkan berada di kisaran 7 sampai 8 persen dan Rasio Gini sebesar 0,379 sampai 0,382. F-PKB sangat mendukung untuk menjaga tingkat kemiskinan di angka 7 persen.
 
Namun demikian, F-PKB menyayangkan gini rasio yang stagnan bahkan cenderung meningkat. 

Hal tersebut, ungkap Ratna, menandakan adanya peningkatan ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia.
 
Sehingga, F-PKB meminta agar pemerintah meningkatkan pemerataan kesejahteraan. 

“Yang bertujuan untuk menekan terjadinya kesenjangan sosial dan ekonomi sekaligus  memperkuat kohesi sosial rakyat masyarakat,” tutur Ratna, Selasa (27/8)
 
Selain itu, Fraksi PKB berpendapat terkait rencana penerapan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen sebagaimana diatur dalam undang-undang HPP Nomor 7 Tahun 2021 tepatnya pasal 7 ayat 1 huruf b yang akan diberlakukan selambatnya 1 Januari 2025 memerlukan kajian yang mendalam sebelum dilaksanakan.
 
Termasuk, perhitungan ulang risiko terjadinya kenaikan inflasi dan biaya hidup serta dampaknya ke sektor usaha kecil dan menengah. 

“Sehingga secara tegas kami meminta pemerintah untuk bisa mempertimbangkan kembali apakah penerapan PPN 12 persen di tahun 2025 merupakan kebijakan yang tepat,” pungkas Ratna.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya