Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Perketat Kebijakan Fiskal, Korea Selatan Siapkan Anggaran Belanja Negara Rp7.882 T di 2025

SELASA, 27 AGUSTUS 2024 | 15:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Korea Selatan berencana meningkatkan anggaran belanja menjadi 677,4 triliun Won (Rp7.882 triliun) pada 2025, naik 3,2 persen dari tahun 2024.

Seperti dikutip Reuters, Selasa (27/8), Kementerian Keuangan Seoul mengatakan kenaikan ini lebih kecil dari proyeksi awal sebesar 4,2 persen untuk anggaran 2025, yang disebut sebagai upaya memperketat disiplin fiskal.

"Pemerintah akan melanjutkan upaya untuk meningkatkan keberlanjutan fiskal guna meringankan beban generasi mendatang dan mempersiapkan pengeluaran jangka menengah dan panjang yang diharapkan dari populasi yang menua dan pertumbuhan ekonomi yang melambat," kata kementerian tersebut.


Dalam anggaran 2025, pengeluaran untuk kesejahteraan sosial dirancang meningkat 4,8 persen menjadi 249 triliun Won, sementara anggaran pertahanan naik 3,6 persen menjadi 61,6 triliun Won, dan dana penelitian melonjak 11,8 persen menjadi 29,7 triliun Won. 

Pemerintah juga berencana menambah 252.000 unit perumahan umum, menyediakan pinjaman murah sebesar 4,3 triliun Won untuk investasi di industri semikonduktor, serta meningkatkan dukungan untuk program persalinan.

"Defisit fiskal Korea Selatan akan menyempit menjadi 2,9 persen dari produk domestik bruto pada tahun 2025, dari 3,6 persen pada 2024," kata kementerian tersebut. 

Untuk membiayai defisit fiskal yang diperkirakan mencapai 86,7 triliun Won, pemerintah Korsel disebut akan menerbitkan obligasi negara senilai 201,3 triliun Won pada tahun 2025, meningkat dari 158,4 triliun Won yang direncanakan untuk tahun ini. 

Namun, rasio utang terhadap PDB diperkirakan naik menjadi 48,3 persen dari 47,4 persen.

Adapun rancangan anggaran tersebut akan segera diajukan ke majelis nasional untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.

Sejak Presiden Yoon Suk Yeol menjabat pada Mei 2022, pemerintah telah memprioritaskan perbaikan posisi fiskal, meskipun menghadapi tantangan dari pemotongan pajak dan pertumbuhan ekonomi yang melambat. 

Pada tahun 2025, pendapatan pajak diperkirakan meningkat sebesar 4,1 persen, setelah sebelumnya naik 6,7 persen pada tahun 2024. Hal ini dipicu oleh peningkatan pendapatan perusahaan, meski pada tahun 2023 pendapatan pajak turun 13,1 persen.

Menurut perkiraan pemerintah, perekonomian terbesar keempat di Asia ini diprediksi tumbuh 2,6 persen tahun ini dan 2,2 persen tahun depan. 

Tahun lalu, perekonomian Korea Selatan hanya tumbuh 1,4 persen, yang merupakan laju terlemahnya dalam tiga tahun.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya