Berita

Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy menyerahkan surat permohonan ke Kemenkumham untuk menolak hasil Muktamar PKB/RMOL

Politik

Mantan Sekjen Minta Kemenkumham Tolak Muktamar PKB Bali

SELASA, 27 AGUSTUS 2024 | 14:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy, beserta sejumlah fungsionaris PKB mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Selasa (27/8).

Lukman menjelaskan, kedatangannya itu untuk meminta Kemenkumham tidak buru-buru mensahkan hasil Muktamar VI PKB yang kembali menetapkan Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum.

Alasannya, Muktamar PKB di Bali bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PKB, dan bertentangan dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik. 

"Bahwa terkait hal tersebut, kami telah mengajukan permohonan penyelesaian Perselisihan Partai Politik kepada Majelis Tahkim PKB sebagaimana terlampir," katanya.

Dia juga menegaskan bahwa hingga hari ini masih jadi Anggota PKB, meskipun bukan bagian dari pengurus struktural. Lukman lantas menyerahkan surat berisikan penolakan terhadap hasil Muktamar PKB.

"Mohon kiranya Bapak Menteri Hukum dan Asasi Manusia menolak pengesahan Kepengurusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Hasil Muktamar Bali yang dilaksanakan tanggal 24-25 Agustus 2024," tuturnya.

Tak hanya itu, Lukman Edy akan melaksanakan muktamar tandingan pada 2-3 September di Jakarta. Dia mengklaim agenda muktamar yang akan digelar di Jakarta akan lebih prinsipil karena bakal mengembalikan PKB ke khittah 1998.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya