Berita

Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy menyerahkan surat permohonan ke Kemenkumham untuk menolak hasil Muktamar PKB/RMOL

Politik

Mantan Sekjen Minta Kemenkumham Tolak Muktamar PKB Bali

SELASA, 27 AGUSTUS 2024 | 14:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy, beserta sejumlah fungsionaris PKB mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Selasa (27/8).

Lukman menjelaskan, kedatangannya itu untuk meminta Kemenkumham tidak buru-buru mensahkan hasil Muktamar VI PKB yang kembali menetapkan Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum.

Alasannya, Muktamar PKB di Bali bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PKB, dan bertentangan dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik. 


"Bahwa terkait hal tersebut, kami telah mengajukan permohonan penyelesaian Perselisihan Partai Politik kepada Majelis Tahkim PKB sebagaimana terlampir," katanya.

Dia juga menegaskan bahwa hingga hari ini masih jadi Anggota PKB, meskipun bukan bagian dari pengurus struktural. Lukman lantas menyerahkan surat berisikan penolakan terhadap hasil Muktamar PKB.

"Mohon kiranya Bapak Menteri Hukum dan Asasi Manusia menolak pengesahan Kepengurusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Hasil Muktamar Bali yang dilaksanakan tanggal 24-25 Agustus 2024," tuturnya.

Tak hanya itu, Lukman Edy akan melaksanakan muktamar tandingan pada 2-3 September di Jakarta. Dia mengklaim agenda muktamar yang akan digelar di Jakarta akan lebih prinsipil karena bakal mengembalikan PKB ke khittah 1998.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya