Berita

Tangkapan layar Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag RI Subhan Kholid/RMOL

Politik

Kemenag Abai Ngedata Tanazul Puluhan Ribu Jemaah Haji

SELASA, 27 AGUSTUS 2024 | 02:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dugaan korupsi kuota haji 2024, perlahan-lahan mulai terungkap. Salah satu yang menjadi cecaran Pansus Haji 2024 DPR soal adanya kuota tanazul sebanyak lebih dari 40 ribu jemaah.

Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama RI Subhan Kholid menjawab pertanyaan dari salah satu anggota pansus haji 2024, Ashabul Kahfi tentang kuota tanazul (kembali ke hotel tanpa mabit di Mina) tersebut yang diduga menjadi celah korupsi kuota haji. 

Subhan mengakui bahwa pihak kementerian agama belum melakukan pendataan mengenai puluhan ribu jemaah yang melakukan tanazul di Mina. 


“Terkait dengan potensi over capacity yang disampaikan, pada saat pengawasan oleh tim ke Arab Saudi dan kemudian kita melakukan diskusi,kemudian ada potensi jemaah tanazul sebanyak 40 ribu,” ucap Subhan Kholid di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (26/8).

“Betul memang kami belum melakukan pendataan sebagaimana murur (jemaah yang sudah udzur yang tidak mampu melintasi Muzdalifah) yang 55.000 tersebut,” sambungnya.

Ia lantas mengatakan telah melakukan diskusi dengan para jemaah yang menempati wilayah Syisyah dan Raudhoh, lantas didapati ada sekitar 40 ribu dari 180 ribu jemaah yang menginginkan tanazul. 

Kemudian, pihak kemenag melakukan konfigurasi maktab, dan di setiap maktab ditempatkan kloter-kloter jemaah yang menempati wilayah Syisyah dan Raudhoh untuk menampung jemaah yang tanazul.

Subhan mengatakan tenda-tenda yang tidak ditempati 40 ribu jemaah yang tanazul itu kosong.

“Tenda yang ditinggalkan itu menjadi lebih longgar jadi jamaah yang menempati sebelumnya yang tidak tanazul itu ditinggalkan oleh jemaah yang tanazah sehingga spacenya di lebih longgar,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya