Berita

Petani tembakau di lereng Sumbing/RMOLJateng

Bisnis

Petani Tembakau Minta Regulasi yang Adil dan Tidak Diskriminatif

SENIN, 26 AGUSTUS 2024 | 20:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seluruh elemen dalam ekosistem hulu tembakau menyatakan kesediaan untuk mematuhi regulasi pemerintah selama aturan tersebut dibuat dengan jelas dan tanpa diskriminasi.

Hal ini diungkapkan dalam pernyataan bersama oleh perwakilan petani tembakau dan cengkeh di Indonesia pada Senin (26/8). 

"(Kami) bukanlah pihak yang anti regulasi kami siap taat dan atuh terhadap aturan yang tidak diskriminasi, berimbang dan dapat dilaksanakan dengan baik," bunyi pernyataan bersama tersebut.


Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), I Ketut Budhyman, menyampaikan keprihatinannya terhadap beberapa peraturan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada petani kecil, seperti petani tembakau dan cengkeh.

Ia menyoroti pengetatan aturan yang melarang penjualan rokok secara eceran per batang serta menetapkan zonasi penjualan rokok minimal 200 meter dari tempat pendidikan, yang dinilai merugikan ekosistem tembakau dalam negeri.

“Faktanya hari ini pasal-pasal di hilir sangat membuat kami khawatir. Prihatinnya lagi Kementerian Kesehatan seperti tidak mengindahkan masukan Kementerian Pertanian yang mencoba mencari jalan tengah dengan tetap melindungi petani tembakau dan cengkeh," kata Budhyman.

Sebagai bagian dari hulu ekosistem pertembakauan terdapat 2, 5 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh yang bergantung pada ekosistem tersebut.

Aturan yang baru disahkan pemerintah dinilai dapat berakibat terhadap turunnya produksi rokok dan hingga mengurangi serapan industri yang tentunya akan berakibat pada turunnya harga cengkeh, dan upah para petani.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya