Berita

Petani tembakau di lereng Sumbing/RMOLJateng

Bisnis

Petani Tembakau Minta Regulasi yang Adil dan Tidak Diskriminatif

SENIN, 26 AGUSTUS 2024 | 20:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seluruh elemen dalam ekosistem hulu tembakau menyatakan kesediaan untuk mematuhi regulasi pemerintah selama aturan tersebut dibuat dengan jelas dan tanpa diskriminasi.

Hal ini diungkapkan dalam pernyataan bersama oleh perwakilan petani tembakau dan cengkeh di Indonesia pada Senin (26/8). 

"(Kami) bukanlah pihak yang anti regulasi kami siap taat dan atuh terhadap aturan yang tidak diskriminasi, berimbang dan dapat dilaksanakan dengan baik," bunyi pernyataan bersama tersebut.


Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), I Ketut Budhyman, menyampaikan keprihatinannya terhadap beberapa peraturan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada petani kecil, seperti petani tembakau dan cengkeh.

Ia menyoroti pengetatan aturan yang melarang penjualan rokok secara eceran per batang serta menetapkan zonasi penjualan rokok minimal 200 meter dari tempat pendidikan, yang dinilai merugikan ekosistem tembakau dalam negeri.

“Faktanya hari ini pasal-pasal di hilir sangat membuat kami khawatir. Prihatinnya lagi Kementerian Kesehatan seperti tidak mengindahkan masukan Kementerian Pertanian yang mencoba mencari jalan tengah dengan tetap melindungi petani tembakau dan cengkeh," kata Budhyman.

Sebagai bagian dari hulu ekosistem pertembakauan terdapat 2, 5 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh yang bergantung pada ekosistem tersebut.

Aturan yang baru disahkan pemerintah dinilai dapat berakibat terhadap turunnya produksi rokok dan hingga mengurangi serapan industri yang tentunya akan berakibat pada turunnya harga cengkeh, dan upah para petani.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya