Berita

Pernyataan sikap ataas penolakan pengamanan zat Adiktif di PP Kesehatan, Senin (26/8)/RMOL

Bisnis

Ganggu Stabilitas Ekonomi Nasional, Petani Tembakau dan Cengkeh Desak Pemerintah Tinjau Ulang PP Kesehatan

SENIN, 26 AGUSTUS 2024 | 16:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Para petani tembakau dan cengkeh di Indonesia mendesak pemerintah untuk meninjau ulang dan menunda pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023. 

Desakan ini disampaikan dalam pernyataan bersama oleh Ketua Umum Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Dahlan Sahid, Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) K. Muhdi, dan Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) I Ketut Budhyman. Mereka menilai aturan tersebut berpotensi mengganggu perekonomian nasional.

"Kami meminta Presiden Jokowi untuk meninjau ulang dan menunda pasal-pasal yang tidak adil dan diskriminatif ini, karena sangat mengancam keberlangsungan ekosistem tembakau serta stabilitas ekonomi nasional," demikian disampaikan dalam pernyataan bersama pada Senin (26/8).

Dalam kesempatan ini, Dahlan Sahid mengungkapkan bahwa industri tembakau memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia, dengan melibatkan sekitar 2,5 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh di dalam negeri.

 Jika industri hasil tembakau (IHT) terganggu, maka hal ini dapat berdampak pada penurunan produksi rokok, yang pada gilirannya akan mengurangi permintaan industri terhadap hasil pertanian seperti cengkeh serta menekan harga dan pendapatan petani.

“Akhirnya, akan menurunkan penghasilan petani. Hal ini akan berefek panjang. Sepertinya tidak ada sektor industri lain yang dapat menyumbang ke kas negara seperti sektor tembakau," kata Dahlan.

Dalam kesempatan yang sama, Budhyman menambahkan, pengetatan aturan yang melarang penjualan rokok secara eceran dan menetapkan zonasi penjualan minimal 200 meter dari tempat pendidikan telah memukul ekosistem pertembakauan di dalam negeri. 

Ia menegaskan bahwa kebijakan di hilir yang bertujuan mengendalikan konsumsi tembakau juga berdampak pada para petani di hulu, terutama di tengah masa panen tembakau yang sedang berlangsung di beberapa daerah.

"Namun di sisi hilir ancaman pasal-pasal Pengamanan Zat Adiktif di PP Kesehatan justru menimbulkan ketidakpastian,”tutupnya.

Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

UPDATE

Ketika Semesta Berbicara

Senin, 26 Agustus 2024 | 18:09

Tak Ladeni Wawancara, Ahok hingga Megawati Beri Kode Mulut Diselotip

Senin, 26 Agustus 2024 | 18:05

Simpatisan PDIP Dukung Eman Suherman Maju Pilbup Majalengka

Senin, 26 Agustus 2024 | 17:47

Ketua KPU Ngaku Sengaja Bocorkan PKPU Pencalonan Pilkada agar Disetujui DPR

Senin, 26 Agustus 2024 | 17:45

Bertahan Atau Tinggalkan Golkar, Ini Jawaban Airin

Senin, 26 Agustus 2024 | 17:41

Sambangi Mabes AL, Dubes India Bahas Kerja Sama Pertahanan

Senin, 26 Agustus 2024 | 17:27

Intelijen AS Bantu Israel Serang Hizbullah

Senin, 26 Agustus 2024 | 17:24

Dugaan Korupsi Aset Pemkab Lombok Barat, Sebelas Saksi Diperiksa

Senin, 26 Agustus 2024 | 17:19

Megawati Minta Mulut Ahok Diselotip

Senin, 26 Agustus 2024 | 17:12

Airlangga Saksikan Peluncuran Industri Ekonomi Hijau di Kawasan Wiraraja

Senin, 26 Agustus 2024 | 17:10

Selengkapnya