Berita

Tangkapan layar RMOL

Tekno

Penangkapan CEO Telegram di Prancis Picu Seruan Backup dan Hapus Data

SENIN, 26 AGUSTUS 2024 | 12:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penangkapan CEO Telegram, Pavel Durov, oleh otoritas keamanan Prancis pada Sabtu malam (24/8)  menimbulkan kekhawatiran di kalangan warganet global.

Pasalnya, penahanan ini memicu spekulasi bahwa aplikasi perpesanan Telegram mungkin akan diberhentikan atau dimatikan oleh pihak berwenang.

Meski alasan di balik penangkapan Durov masih belum jelas, namun laporan dari BFMTV menyebutkan bahwa surat perintah tersebut terkait dengan dugaan penggunaan platform tersebut untuk kegiatan ilegal, termasuk pencucian uang, perdagangan narkoba, atau penyebaran konten pelecehan seksual terhadap anak.


Menurut laporan Newsky, yang dilansir Senin (26/8), Durov ditangkap karena diduga lalai dalam moderasi platform, yang menyebabkan aplikasi Telegram digunakan untuk aktivitas kriminal.

Terkait isu ini, warganet di platform X mulai menyerukan agar pengguna Telegram segera melakukan backup data mereka. 

Pemilik akun X @kimdotcom pertama kali mengeluarkan peringatan ini, mengingatkan pengguna untuk segera mengamankan data mereka karena adanya kemungkinan Telegram akan dimatikan.

“Warning: Backup and clean up your Telegram account while you still can. Pavel Durov, founder Telegram, baru ditahan di Prancis. Ada risiko Telegram akan dimatikan. Kalau banyak notes/friends di sana, tolong jangan lupa di backup,” tulis akun tersebut dalam cuitannya.

Pesan tersebut cepat menyebar dan telah dilihat lebih dari 3,4 juta pengguna, dengan banyak komentar yang menunjukkan kekhawatiran global tentang keamanan data mereka di Telegram.

Berdasarkan pantauan RMOL, di platform X juga banyak para warganet, termasuk Elon Musk hingga tokoh terkemuka teknologi lainnya yang menyerukan pembebasan pria asal Rusia itu dengan tagar #FreePavel.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya