Berita

Tangkapan layar RMOL

Tekno

Penangkapan CEO Telegram di Prancis Picu Seruan Backup dan Hapus Data

SENIN, 26 AGUSTUS 2024 | 12:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penangkapan CEO Telegram, Pavel Durov, oleh otoritas keamanan Prancis pada Sabtu malam (24/8)  menimbulkan kekhawatiran di kalangan warganet global.

Pasalnya, penahanan ini memicu spekulasi bahwa aplikasi perpesanan Telegram mungkin akan diberhentikan atau dimatikan oleh pihak berwenang.

Meski alasan di balik penangkapan Durov masih belum jelas, namun laporan dari BFMTV menyebutkan bahwa surat perintah tersebut terkait dengan dugaan penggunaan platform tersebut untuk kegiatan ilegal, termasuk pencucian uang, perdagangan narkoba, atau penyebaran konten pelecehan seksual terhadap anak.


Menurut laporan Newsky, yang dilansir Senin (26/8), Durov ditangkap karena diduga lalai dalam moderasi platform, yang menyebabkan aplikasi Telegram digunakan untuk aktivitas kriminal.

Terkait isu ini, warganet di platform X mulai menyerukan agar pengguna Telegram segera melakukan backup data mereka. 

Pemilik akun X @kimdotcom pertama kali mengeluarkan peringatan ini, mengingatkan pengguna untuk segera mengamankan data mereka karena adanya kemungkinan Telegram akan dimatikan.

“Warning: Backup and clean up your Telegram account while you still can. Pavel Durov, founder Telegram, baru ditahan di Prancis. Ada risiko Telegram akan dimatikan. Kalau banyak notes/friends di sana, tolong jangan lupa di backup,” tulis akun tersebut dalam cuitannya.

Pesan tersebut cepat menyebar dan telah dilihat lebih dari 3,4 juta pengguna, dengan banyak komentar yang menunjukkan kekhawatiran global tentang keamanan data mereka di Telegram.

Berdasarkan pantauan RMOL, di platform X juga banyak para warganet, termasuk Elon Musk hingga tokoh terkemuka teknologi lainnya yang menyerukan pembebasan pria asal Rusia itu dengan tagar #FreePavel.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya