Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: IG@smindrawati

Bisnis

Bertahap dan Hati-hati, Pemerintah Matangkan Regulasi Pajak Karbon

SENIN, 26 AGUSTUS 2024 | 10:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Regulasi pajak karbon tengah disiapkan sebagai langkah konkret Pemerintah dalam mendukung komitmen Indonesia untuk mencapai net zero emission pada tahun 2060.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati  di sela acara Indonesia Net-Zero Summit (INZS) di Jakarta, pada akhir pekan lalu.

"(Penerapan pajak karbon, sedang) kami siapkan terus building block-nya, dari sisi peraturan dan regulasinya," kata Sri Mulyani dikutip Senin (26/8). 

Persiapan untuk pajak karbon mencakup berbagai aspek, termasuk peraturan, regulasi, serta kesiapan perekonomian dan industri sehingga apabila kebijakan itu diterapkan dapat berjalan secara efektif.

Menurutnya, mekanisme pasar karbon yang sudah ada saat ini merupakan langkah awal penting dalam mengontrol emisi. Sistem itu sebagai alat untuk menilai dan membatasi emisi karbon, yang akan mendukung komitmen pengurangan emisi di masa depan.

"Tapi kan sekarang sudah ada karbon market melakukan cap and trade. Saya rasa itu juga merupakan mekanisme yang bisa terus diakselerasi untuk bisa menciptakan komitmen terhadap berapa emisi yang harus tetap dikontrol," kata Menkeu. 

Sebelumnya, Menkeu mengatakan bahwa penerapan pajak karbon dilakukan secara bertahap dan hati-hati, sehingga dampak positif yang ditimbulkan bisa diambil namun dengan tetap memperhatikan dampak negatif dari setiap instrumen.

Ia berharap skema harga karbon, termasuk pajak karbon, mampu mengembangkan mekanisme pembiayaan inovatif, yaitu bagaimana pasar bereaksi dengan mulai diterapkannya pasar karbon. 

Pajak karbon adalah pajak yang dikenakan kepada setiap produk atau barang yang menghasilkan emisi karbon. Selain memenuhi Paris Agreement, tujuan dari pajak karbon adalah untuk mengubah perilaku pelaku usaha menuju ekonomi hijau dengan mengurangi emisi karbon serta menciptakan sumber energi baru terbarukan (EBT). 

Tarif pajak karbon di Indonesia ditetapkan dalam Pasal 13 ayat (8) dan (9) UU HPP.  Saat ini, pembahasan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) peta jalan pajak karbon masih terus dilakukan.

Pajak karbon masih menjadi hal baru dan implementasinya akan mempengaruhi berbagai instrumen ekonomi. Inflasi salah satunya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan sedang berusaha membuat aturan agar implementasi pajak karbon ini tidak memicu inflasi yang tinggi.  

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya