Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Nusantara

Heru Budi Lebih Baik Pakai Insinerator Ketimbang Bangun Pulau

SENIN, 26 AGUSTUS 2024 | 06:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Langkah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang hendak membangun pulau sampah untuk mengatasi persoalan di Jakarta dan sekitarnya menuai kritik. 

Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak menilai ketimbang membangun pulau sampah, Heru lebih tepat menggunakan teknologi insinerator atau pembakaran tuntas dan cepat. 

Itu seperti di kota-kota besar di dunia, di antaranya di negara Jepang, Singapura, dan sejumlah negara maju lainnya. 


Apalagi, dengan volume sampah yang besar hingga sekitar 8.000 ton per hari, Pemprov DKI Jakarta perlu mengatasi timbulan sampah yang terus meningkat dengan 

“Dengan teknologi insinerator yang sekarang semakin maju dan dikategorikan lebih ramah lingkungan, sampah habis diurai dan diolah, bahkan bisa dikonversi menjadi energi listrik,” kata Ali dalam keterangan resmi, Minggu (25/8). 

Selain penggunaan insinerator, Ali juga mengatakan langkah pembangunan fasilitas pabrik pengolah sampah dengan metode Refused-Derived Fuel (RDF) di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat dan di Rorotan, Jakarta Utara dinilai tidak tepat untuk kota sebesar Jakarta. 

“RDF plant hanya cocok untuk kota kecil dengan volume sampah terbatas, karena RDF hanya dapat mengolah sampah 30 persen, sisanya menjadi residue yang harus diolah kembali,” jelas Doktor Universitas Indonesia (UI) yang menulis disertasi dan publikasi tentang teknologi pengolahan sampah untuk energi (waste to energy). 

Sebab, berdasarkan data capaian kinerja pengelolaan sampah di SIPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), timbulan sampah di DKI Jakarta dalam dua tahun terakhir terus naik, sedangkan jumlah sampah yang tertangani semakin berkurang. 

Mengutip data SIPN, sepanjang 2023 timbulan sampah di DKI Jakarta meningkat menjadi 3,14 juta ton, dari sebelumnya 3,11 juta ton pada tahun 2022. Sementara, jumlah sampah yang dikelola turun dari 2,29 juta ton menjadi 2,27 juta ton pada tahun 2023.  

Seperti diketahui sebelumnya, Heru Budi Hartono mengatakan pulau sampah yang hendak pihaknya bangun di Kepulauan Seribu bisa dapat menampung sampah dari wilayah Bogor, Depok, Tangerang, hingga Bekasi (Bodetabek). 

"Tempat yang kemarin ide saya itu tidak untuk Jakarta saja loh ya. Bisa untuk Bekasi, bisa untuk Depok, bisa untuk Tangerang, bisa untuk Bogor mungkin, sehingga lingkungan di daerah seperti Bogor itu bisa kita menjaga. Karena DKI butuh untuk keberlangsungan lingkungan hidup untuk kebutuhan air bersih," kata Heru di Kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Jumat (17/5).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya