Berita

Komisi II DPR bersama pemerintah menggelar RDP dengan KPU, Bawaslu, DKPP/RMOL

Politik

KPU dan Pemerintah Kejar Tayang Sahkan Revisi PKPU Pilkada

MINGGU, 25 AGUSTUS 2024 | 13:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan koordinasi untuk segera mengharmonisasi revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah yang mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60 dan 70.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan KPU dan Kemenkumham hari ini langsung kejar tayang melakukan rapat harmonisasi PKPU.

"Nanti siang atau sore kami akan harmonisasi dengan Kemenkumham dan akan segera diundangkan. Setelah itu kita sampaikan ke publik," kata Afifuddin di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8).


Afifuddin menegaskan seluruh usulan yang KPU dengan hasil keputusan MK telah disampaikan ke DPR dan pemerintah dalam forum rapat dengar pendapat (RDP).

"Intinya, semua usulan KPU soal perubahan untuk mengadopsi putusan MK 60 dan 70 sudah dilakukan dan sudah diterima seluruhnya," kata Afifuddin.

Afifuddin meyakinkan masyarakat bahwa penyelenggara pemilu dalam waktu singkat akan mengesahkan PKPU Pilkada.

"Setelah harmonisasi, insya Allah secepatnya karena memang kita ingin proses dilakukan secepatnya karena situasi dan kebutuhan pendaftaran yang semakin dekat," tutup Afifuddin.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI Bersama KPU, Bawaslu dan DKPP, serta pemerintah menyetujui rancangan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah yang mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60 dan 70 pada Minggu (25/8). 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Minggu (25/8).

"Komisi II DPR bersama Kemenkumham RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI menyetujui rancangan PKPU tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota," kata  Doli.




Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya