Berita

Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution/Ist

Politik

DPR Jangan Bikin Gaduh, Putusan MK Sudah Final!

MINGGU, 25 AGUSTUS 2024 | 07:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) menyoroti gejolak sosial demonstrasi diberbagai daerah se-Indonesia akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.

Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution mengatakan, putusan MK yang membuat KPU harus mengubah syarat pencalonan kepala daerah sudah baik dan memberikan harapan demokrasi hidup kembali pasca rumor banyak calon tunggal di berbagai daerah.

"Hei para penyelenggara negara yang terkait, para anggota DPR RI jangan buat gaduh negara ini akibat akrobat politik yang kalian mainkan atas kepentingan para elite, sudahi gejolak yang ada, banyak sudah kawan-kawan mahasiswa yang ditangkap terkait dengan ini," kata Razak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (25/8).


Menurut Razak, sikap panitia kerja (panja) Baleg DPR RI menganulir putusan MK ihwal UU 10/2016 tentang Pilkada adalah bagian dari akrobatik politik yang dimainkan DPR atas kepentingan para elit.

"Putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 harus dijunjung tinggi agar kontestasi politik tidak di obrak-abrik oleh para elit DPR jangan banci, gara-gara kepentingan elit mengorbankan rakyat," tegas Razak.

Selain itu, kata Razak, semua pihak wajib mendukung dan menjunjung tinggi putusan MK. Untuk itu, KPU RI agar segera membuat PKPU baru terkait putusan MK supaya demokrasi berjalan dengan baik sesuai dengan sebagaimana mestinya demi Indonesia tercinta.

"Mari kita hormati putusan MK dan jangan biarkan para elit partai memotong kembali UU yang merevisi kembali UU Pilkada, DPR harus patuh, bila tidak kemungkinan besar terjadi lebih banyak gejolak sosial di seluruh Indonesia pasca 2 hari ini yang terjadi," pungkas Razak.



Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya