Berita

Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution/Ist

Politik

DPR Jangan Bikin Gaduh, Putusan MK Sudah Final!

MINGGU, 25 AGUSTUS 2024 | 07:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) menyoroti gejolak sosial demonstrasi diberbagai daerah se-Indonesia akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.

Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution mengatakan, putusan MK yang membuat KPU harus mengubah syarat pencalonan kepala daerah sudah baik dan memberikan harapan demokrasi hidup kembali pasca rumor banyak calon tunggal di berbagai daerah.

"Hei para penyelenggara negara yang terkait, para anggota DPR RI jangan buat gaduh negara ini akibat akrobat politik yang kalian mainkan atas kepentingan para elite, sudahi gejolak yang ada, banyak sudah kawan-kawan mahasiswa yang ditangkap terkait dengan ini," kata Razak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (25/8).


Menurut Razak, sikap panitia kerja (panja) Baleg DPR RI menganulir putusan MK ihwal UU 10/2016 tentang Pilkada adalah bagian dari akrobatik politik yang dimainkan DPR atas kepentingan para elit.

"Putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 harus dijunjung tinggi agar kontestasi politik tidak di obrak-abrik oleh para elit DPR jangan banci, gara-gara kepentingan elit mengorbankan rakyat," tegas Razak.

Selain itu, kata Razak, semua pihak wajib mendukung dan menjunjung tinggi putusan MK. Untuk itu, KPU RI agar segera membuat PKPU baru terkait putusan MK supaya demokrasi berjalan dengan baik sesuai dengan sebagaimana mestinya demi Indonesia tercinta.

"Mari kita hormati putusan MK dan jangan biarkan para elit partai memotong kembali UU yang merevisi kembali UU Pilkada, DPR harus patuh, bila tidak kemungkinan besar terjadi lebih banyak gejolak sosial di seluruh Indonesia pasca 2 hari ini yang terjadi," pungkas Razak.



Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya