Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi/Istimewa

Presisi

Polda Metro Bantah Halang-halangi Pengacara Pendemo

MINGGU, 25 AGUSTUS 2024 | 06:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tidak ada upaya menghalang-halangi advokat yang akan memberikan bantuan hukum kepada para pendemo. Bahkan pihak Polda Metro Jaya memastikan pada pendemo telah mendapat bantuan hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pihaknya memberikan hak-hak bagi para pendemo yang diamankan dalam unjuk rasa menolak revisi Undang-undang Pilkada pada Kamis (22/8). Salah satunya adalah hak untuk mendapatkan pendampingan hukum dari advokat.

"Pada prinsipnya, hak para pihak yang sedang dilakukan penanganan oleh Polda Metro Jaya, hak-haknya pasti akan tetap diperhatikan ya," kata Ade Ary, dalam keterangannya kepada wartawan, sekaligus membantah membantah narasi viral yang menyebut Polisi menghalang-halangi advokat yang akan memberikan bantuan hukum kepada para pendemo, Sabtu (24/8).


Ade Ary menegaskan para pendemo yang sempat diamankan telah mendapatkan pendampingan hukum. Pun seluruh hak yang dimiliki pendemo, seperti hak mendapat pendampingan dari KPAI dan lembaga lainnya terhadap anak dan perempuan yang diamankan polisi.

"Nah itu, hak itu harus dipenuhi dan komitmen kami Polda Metro Jaya itu terlaksana semuanya," imbuhnya.

Dalam video yang beredar di media sosial, polisi dikesankan tidak memberikan akses kepada advokat untuk memberikan pendampingan hukum bagi para pendemo. Namun, Ade Ary memastikan sejumlah pendemo telah mendapatkan pendampingan hukum dari pengacara Ronny Talapessy yang merupakan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional.

"Pada malam hari setelah pendemo diamankan, mereka sudah didampingi oleh PH (penasihat hukum) dari Advokasi Pembela Konstitusi. Pihak Ronny Talapessy, datang ke kantor polisi dengan surat kuasa dari para pendemo. Lengkap dengan surat kuasa," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ade Ary kemudian menjelaskan duduk perkara percekcokan antara advokat dengan polisi saat itu yang sempat menimbulkan keributan.

"Mereka masuk dan merangsek dengan tidak sopan dan agak sedikit memaksa, serta menimbulkan keributan di lobby Krimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya) dan lorong Subdit Kamneg," beber Ade Ary.

Kondisi tersebut membuat  pihak lembaga bantuan hukum harus digiring keluar.

"Sehingga harus ditertibkan dengan menggiring mereka keluar dari area lobby dan lorong," ucapnya.

Setelah situasi tenang, barulah perwakilan polisi berdiskusi dengan pihak advokat tersebut. Setelah itu, polisi mempersilakan para penasihat hukum baru itu untuk memberikan pendampingan hukum.

"Polisi lalu mempersilakan para PH baru untuk masuk ke ruang-ruang unit dan memberikan pendampingan hukum kepada para terperiksa hingga proses pemeriksaan selesai," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya