Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi/Istimewa

Presisi

Polda Metro Bantah Halang-halangi Pengacara Pendemo

MINGGU, 25 AGUSTUS 2024 | 06:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tidak ada upaya menghalang-halangi advokat yang akan memberikan bantuan hukum kepada para pendemo. Bahkan pihak Polda Metro Jaya memastikan pada pendemo telah mendapat bantuan hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pihaknya memberikan hak-hak bagi para pendemo yang diamankan dalam unjuk rasa menolak revisi Undang-undang Pilkada pada Kamis (22/8). Salah satunya adalah hak untuk mendapatkan pendampingan hukum dari advokat.

"Pada prinsipnya, hak para pihak yang sedang dilakukan penanganan oleh Polda Metro Jaya, hak-haknya pasti akan tetap diperhatikan ya," kata Ade Ary, dalam keterangannya kepada wartawan, sekaligus membantah membantah narasi viral yang menyebut Polisi menghalang-halangi advokat yang akan memberikan bantuan hukum kepada para pendemo, Sabtu (24/8).

Ade Ary menegaskan para pendemo yang sempat diamankan telah mendapatkan pendampingan hukum. Pun seluruh hak yang dimiliki pendemo, seperti hak mendapat pendampingan dari KPAI dan lembaga lainnya terhadap anak dan perempuan yang diamankan polisi.

"Nah itu, hak itu harus dipenuhi dan komitmen kami Polda Metro Jaya itu terlaksana semuanya," imbuhnya.

Dalam video yang beredar di media sosial, polisi dikesankan tidak memberikan akses kepada advokat untuk memberikan pendampingan hukum bagi para pendemo. Namun, Ade Ary memastikan sejumlah pendemo telah mendapatkan pendampingan hukum dari pengacara Ronny Talapessy yang merupakan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional.

"Pada malam hari setelah pendemo diamankan, mereka sudah didampingi oleh PH (penasihat hukum) dari Advokasi Pembela Konstitusi. Pihak Ronny Talapessy, datang ke kantor polisi dengan surat kuasa dari para pendemo. Lengkap dengan surat kuasa," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ade Ary kemudian menjelaskan duduk perkara percekcokan antara advokat dengan polisi saat itu yang sempat menimbulkan keributan.

"Mereka masuk dan merangsek dengan tidak sopan dan agak sedikit memaksa, serta menimbulkan keributan di lobby Krimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya) dan lorong Subdit Kamneg," beber Ade Ary.

Kondisi tersebut membuat  pihak lembaga bantuan hukum harus digiring keluar.

"Sehingga harus ditertibkan dengan menggiring mereka keluar dari area lobby dan lorong," ucapnya.

Setelah situasi tenang, barulah perwakilan polisi berdiskusi dengan pihak advokat tersebut. Setelah itu, polisi mempersilakan para penasihat hukum baru itu untuk memberikan pendampingan hukum.

"Polisi lalu mempersilakan para PH baru untuk masuk ke ruang-ruang unit dan memberikan pendampingan hukum kepada para terperiksa hingga proses pemeriksaan selesai," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya