Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi/Istimewa

Presisi

Polda Metro Bantah Halang-halangi Pengacara Pendemo

MINGGU, 25 AGUSTUS 2024 | 06:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tidak ada upaya menghalang-halangi advokat yang akan memberikan bantuan hukum kepada para pendemo. Bahkan pihak Polda Metro Jaya memastikan pada pendemo telah mendapat bantuan hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pihaknya memberikan hak-hak bagi para pendemo yang diamankan dalam unjuk rasa menolak revisi Undang-undang Pilkada pada Kamis (22/8). Salah satunya adalah hak untuk mendapatkan pendampingan hukum dari advokat.

"Pada prinsipnya, hak para pihak yang sedang dilakukan penanganan oleh Polda Metro Jaya, hak-haknya pasti akan tetap diperhatikan ya," kata Ade Ary, dalam keterangannya kepada wartawan, sekaligus membantah membantah narasi viral yang menyebut Polisi menghalang-halangi advokat yang akan memberikan bantuan hukum kepada para pendemo, Sabtu (24/8).


Ade Ary menegaskan para pendemo yang sempat diamankan telah mendapatkan pendampingan hukum. Pun seluruh hak yang dimiliki pendemo, seperti hak mendapat pendampingan dari KPAI dan lembaga lainnya terhadap anak dan perempuan yang diamankan polisi.

"Nah itu, hak itu harus dipenuhi dan komitmen kami Polda Metro Jaya itu terlaksana semuanya," imbuhnya.

Dalam video yang beredar di media sosial, polisi dikesankan tidak memberikan akses kepada advokat untuk memberikan pendampingan hukum bagi para pendemo. Namun, Ade Ary memastikan sejumlah pendemo telah mendapatkan pendampingan hukum dari pengacara Ronny Talapessy yang merupakan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional.

"Pada malam hari setelah pendemo diamankan, mereka sudah didampingi oleh PH (penasihat hukum) dari Advokasi Pembela Konstitusi. Pihak Ronny Talapessy, datang ke kantor polisi dengan surat kuasa dari para pendemo. Lengkap dengan surat kuasa," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ade Ary kemudian menjelaskan duduk perkara percekcokan antara advokat dengan polisi saat itu yang sempat menimbulkan keributan.

"Mereka masuk dan merangsek dengan tidak sopan dan agak sedikit memaksa, serta menimbulkan keributan di lobby Krimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya) dan lorong Subdit Kamneg," beber Ade Ary.

Kondisi tersebut membuat  pihak lembaga bantuan hukum harus digiring keluar.

"Sehingga harus ditertibkan dengan menggiring mereka keluar dari area lobby dan lorong," ucapnya.

Setelah situasi tenang, barulah perwakilan polisi berdiskusi dengan pihak advokat tersebut. Setelah itu, polisi mempersilakan para penasihat hukum baru itu untuk memberikan pendampingan hukum.

"Polisi lalu mempersilakan para PH baru untuk masuk ke ruang-ruang unit dan memberikan pendampingan hukum kepada para terperiksa hingga proses pemeriksaan selesai," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya