Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Setelah Putusan MK, PDIP Harus Selamatkan Demokrasi di Pilkada

SABTU, 24 AGUSTUS 2024 | 22:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, harus menjadi semangat partai politik dalam menyelamatkan demokrasi pada Pilkada 2024.

Garis besar putusan itu adalah Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di kabupaten/kota tersebut

Seperti di Kabupaten Lampung Timur, yang mempunya daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024 sebanyak 822.906 pemilih. Hal ini, harus mendorong partai politik mengajukan kader di pilkada.
 

 
Pengamat politik Nahdlatul Ulama Rikal Dikri mengatakan, Lampung Timur diprediksi bakal melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024.

Sebab, bakal calon Bupati Ela Siti Nuryamah sudah mengantongi rekomendasi dari PKB 12 kursi, Nasdem 7 kursi, Gerindra 8 kursi, dan PKS 3 kursi.

Namun kata Rikal, masih ada PDIP yang mempunyai 8 kursi bersama Golkar dengan kursi sama dan Demokrat 3 kursi, untuk mengajukan calon penantang Ela.

"Karena itu, Ibu Megawati Soekarnoputri dan PDI Perjuangan harus menjadi Partai pelopor perlawanan terhadap kotak kosong di pilkada 2024," ujar Rikal dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/8).

MEncari penantang Ela tidak sulit. Dalam survei terbaru Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) nama Zaiful Bokhari yang merupakan kader PDI Perjuangan menempati posisi teratas sebagai Bakal Calon Bupati atau Bakal Cabup di Pilkada Lampung Timur 2024.

Disampaikan Direktur Eksekutif LKPI Togu Lubis sebanyak 59,4 persen memilih Zaiful Bokhari, 23,2 persen memilih Ella Siti Nuryamah, dan 17,4 persen masih rahasia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya