Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Setelah Putusan MK, PDIP Harus Selamatkan Demokrasi di Pilkada

SABTU, 24 AGUSTUS 2024 | 22:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, harus menjadi semangat partai politik dalam menyelamatkan demokrasi pada Pilkada 2024.

Garis besar putusan itu adalah Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di kabupaten/kota tersebut

Seperti di Kabupaten Lampung Timur, yang mempunya daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024 sebanyak 822.906 pemilih. Hal ini, harus mendorong partai politik mengajukan kader di pilkada.
 

 
Pengamat politik Nahdlatul Ulama Rikal Dikri mengatakan, Lampung Timur diprediksi bakal melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024.

Sebab, bakal calon Bupati Ela Siti Nuryamah sudah mengantongi rekomendasi dari PKB 12 kursi, Nasdem 7 kursi, Gerindra 8 kursi, dan PKS 3 kursi.

Namun kata Rikal, masih ada PDIP yang mempunyai 8 kursi bersama Golkar dengan kursi sama dan Demokrat 3 kursi, untuk mengajukan calon penantang Ela.

"Karena itu, Ibu Megawati Soekarnoputri dan PDI Perjuangan harus menjadi Partai pelopor perlawanan terhadap kotak kosong di pilkada 2024," ujar Rikal dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/8).

MEncari penantang Ela tidak sulit. Dalam survei terbaru Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) nama Zaiful Bokhari yang merupakan kader PDI Perjuangan menempati posisi teratas sebagai Bakal Calon Bupati atau Bakal Cabup di Pilkada Lampung Timur 2024.

Disampaikan Direktur Eksekutif LKPI Togu Lubis sebanyak 59,4 persen memilih Zaiful Bokhari, 23,2 persen memilih Ella Siti Nuryamah, dan 17,4 persen masih rahasia.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya