Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Setelah Putusan MK, PDIP Harus Selamatkan Demokrasi di Pilkada

SABTU, 24 AGUSTUS 2024 | 22:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, harus menjadi semangat partai politik dalam menyelamatkan demokrasi pada Pilkada 2024.

Garis besar putusan itu adalah Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di kabupaten/kota tersebut

Seperti di Kabupaten Lampung Timur, yang mempunya daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024 sebanyak 822.906 pemilih. Hal ini, harus mendorong partai politik mengajukan kader di pilkada.
 

 
Pengamat politik Nahdlatul Ulama Rikal Dikri mengatakan, Lampung Timur diprediksi bakal melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024.

Sebab, bakal calon Bupati Ela Siti Nuryamah sudah mengantongi rekomendasi dari PKB 12 kursi, Nasdem 7 kursi, Gerindra 8 kursi, dan PKS 3 kursi.

Namun kata Rikal, masih ada PDIP yang mempunyai 8 kursi bersama Golkar dengan kursi sama dan Demokrat 3 kursi, untuk mengajukan calon penantang Ela.

"Karena itu, Ibu Megawati Soekarnoputri dan PDI Perjuangan harus menjadi Partai pelopor perlawanan terhadap kotak kosong di pilkada 2024," ujar Rikal dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/8).

MEncari penantang Ela tidak sulit. Dalam survei terbaru Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) nama Zaiful Bokhari yang merupakan kader PDI Perjuangan menempati posisi teratas sebagai Bakal Calon Bupati atau Bakal Cabup di Pilkada Lampung Timur 2024.

Disampaikan Direktur Eksekutif LKPI Togu Lubis sebanyak 59,4 persen memilih Zaiful Bokhari, 23,2 persen memilih Ella Siti Nuryamah, dan 17,4 persen masih rahasia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya