Berita

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

SABTU, 24 AGUSTUS 2024 | 19:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ada kekecewaan dari para politisi senior Partai Golkar terhadap kepengurusan Ketua Umum Bahlil Lahadalia, yang terpilih dalam Munas XI di Jakarta. 

Begitu dikatakan pakar hukum tata negara Refly Harun mengomentari langkah sejumlah kader Partai Golkar mengajukan gugatan terhadap penyelenggaraan Munas Golkar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

Mereka menggugat penyelenggaraan Munas XI yang diduga melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) karena digelar di luar jadwal yang ada di AD/ART, yakni pada Desember 2024. 


"Sekarang ini rupanya senior Golkar kelihatannya mulai kecewa, senior Golkar terhempas semua (di pengurus di bawah Bahlil)," ujar Refly dikutip Sabtu (24/8).

Refly menyebut, komposisi kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil memberi tempat kader muda partai beringin. Yakni, orang-orang yang jauh lebih junior dibandingkan Bahlil. 

"Wakil Sekjennya Puteri Komaruddin yang usianya kalau tidak salah baru 30 tahun awal, sementara yang senior gigit jari. Inilah yang kemudian membuat mereka akhirnya mempermasalahkannya," tuturnya.

Menurut Refly, tidak salah jika para senior Partai Golkar mempersoalkan munas yang telah memilih Bahlil. Terlebih, jika nanti pengadilan melihat bukti bahwa penyelenggaraan munas Golkar dilakukan dengan cara melanggar hukum. 

"Yaitu karena adanya tekanan terhadap Airlangga Hartarto, yang kemudian menyebabkan dia mengundurkan diri," katanya. 

"Walaupun tidak ada alasan yang adequate, yang memadai kenapa dia mundur, kemudian munas dipercepat dari Desember ke Agustus," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya