Berita

Munas ke-XI Partai Golkar 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu malam (21/8)/RMOL

Politik

Pengurus Golkar Gerbong Bahlil Bisa Dianulir Pengadilan

SABTU, 24 AGUSTUS 2024 | 17:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar yang mengantarkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar bisa tidak diakui secara hukum.

Pandangan tersebut disampaikan pakar hukum tata negara, Refly Harun menyikapi gugatan beberapa kader beringin atas penyelenggaraan Munas XI Golkar ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Refly mengurai, partai politik di Indonesia terikat dan diatur dengan Undang-Undang Partai Politik yang kemudian ditindaklanjuti dengan AD/ART di internal partai.

Jika ada konflik partai politik, pengadilan akan melihat berdasarkan aturan internal parpol melalui AD/ART. Artinya, kata Refly, melanggar AD/ART partai dan melanggar UU Partai politik bisa satu paket.

"Kalau benar penyelenggaraan Munas (Golkar) ini bertentangan dengan AD/ART, maka secara teoritis Munas bisa tidak diakui," tutur Refly Harun dikutip dari channel YouTube-nya dikutip Sabtu (24/8).

Merujuk AD/ART Golkar, Munas seharusnya digelar pada Desember 2024. Namun belakangan agenda tersebut dipercepat dengan menunjuk Bahlil Lahadalia sebagai pengganti Airlangga Hartarto.

"Asal pengadilan tidak sontoloyo, pengadilan bisa membenarkan (bahwa) Munas tidak sah. Maka, dikembalikan mandatnya bahwa Munas itu bulan Desember," tegas Refly.

Selain melanggar AD/ART partai, Munas yang berlangsung di JCC Senayan, Jakarta ini diduga telah membuat para senior Golkar kecewa.

"Senior Golkar kelihatannya mulai kecewa, walaupun 'Raja Jawa' (Jokowi) tidak tercantum sebagai Ketua Dewan Pembina maupun 'Putra Mahkota' (Gibran) juga tidak tercantum sebagai apa pun di situ, tetapi senior Golkar terhempas semua (dari kepengurusan)," pungkas Refly.

Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

UPDATE

KPK Perlu Dalami Sumber Dana Jet Pribadi Kaesang Pangarep

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 16:01

Legislator Muda PKB Yakin Dukung Cak Imin Lanjut jadi Ketua Umum

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 15:48

Teror Mencekam "Blink Twice", Formula Pintar Olahan Sutradara Zoe Kravitz

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 15:40

Jokowi Hadiri Munas Golkar dan HUT PAN, Absen di Muktamar PKB

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 15:37

Woman Empower Women Award 2024, Penghargaan untuk Perempuan Berdaya

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 15:11

BNI Kantongi Laba Rp10,7 T di Semester I 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 14:49

Satgas UU Cipta Kerja Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 14:47

Gugatan Kader Golkar Bisa Tumbangkan Ketum "Titipan”

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 14:25

Thailand Deteksi Virus Cacar Monyet Jenis Mematikan, Pintu Masuk Internasional Diperketat

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 14:20

Mantan Ketua MK: PKPU Tak Perlu Tunggu Arahan DPR

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 14:12

Selengkapnya