Berita

Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Gugatan Kader Golkar Bisa Tumbangkan Ketum "Titipan”

SABTU, 24 AGUSTUS 2024 | 14:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hasil Munas XI Partai Golkar yang digugat kader beringin ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dinilai sangat beralasan.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga berpandangan, Munas Golkar yang awalnya dijadwalkan bulan Desember 2024 dan dipercepat pada 20-21 Agustus 2024 melanggar AD/ART.

Maka dengan adanya gugatan ke PN Jakbar, hasil Munas XI yang menetapkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Golkar periode 2024-2029 bisa gugur.


“Kalau Munas yang dipercepat itu menyalahi AD/ART, maka konsekuensinya semua hasilnya dengan sendirinya gugur demi hukum. Termasuk terpilihnya Bahlil menjadi ketum jadi tidak berlaku,” kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (24/8).

Pandangan Jamiluddin, gugatan tersebut memperkuat dugaan Munas XI Golkar pada 20-21 Agustus 2024 lalu memang dipaksakan. Munas itu dilaksanakan karena adanya tekanan dari pihak eksternal.

"Ini mengindikasikan masih ada perlawanan terhadap intervensi dari eksternal. Setidaknya tidak semua kader Golkar tunduk terhadap intervensi dari eksternal,” ujarnya.

Melihat fakta hukum yang ada, harusnya para elite Golkar mendukung upaya gugatan yang dilayangkan sejumlah kader.

“Dengan begitu, kader Golkar ke depan tidak lagi dengan mudah melaksanakan Munas hanya karena ada tekanan. Golkar juga tidak akan mudah lagi menerima calon ketum titipan. Golkar harus mandiri dan komitmen melaksanakan AD/ART,” tutupnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya