Berita

Ridwan Kamil dan Anies Baswedan/Ist

Politik

PILKADA JAKARTA 2024

Parpol Ditantang Majukan Cagub, Jangan cuma RK dan Anies

SABTU, 24 AGUSTUS 2024 | 13:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tidak hanya menguntungkan bagi partai politik peserta Pemilu 2024 nonparlemen, tetapi juga parpol peraih kursi di DPRD, baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota.

Putusan MK 60 tersebut juga berpotensi memicu keretakan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dalam gelaran Pilkada Jakarta 2024

Pasalnya, pasca ditetapkannya putusan tersebut, provinsi dengan jumlah yang termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) lebih dari 6 juta sampai 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di provinsi dapat mencalonkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.


Dalam konteks Jakarta, hal ini dapat terwujud mengingat DPT dalam Pilkada Jakarta sebanyak 8.315.669 atau meningkat 62 ribuan pemilih dibanding Pemilu 2024.

Menanggapi hal tersebut, aktivis Pro Jakarta Rio Ayudhia Putra menilai tidak ada alasan lagi bagi parpol tidak memajukan calon terbaiknya dalam Pilkada Jakarta 2024.

"Ruang sudah dibuka (hasil gugatan Partai Buruh dan Gelora), sekarang (malah) waktunya bagi parpol untuk memajukan calonnya tanpa perlu pusing ambang batas," kata Rio di Sekretariat Aktivis Pro Jakarta di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8).

Lebih lanjut, Rio menegaskan bahwa semakin banyak calon yang maju akan semakin baik bagi demokrasi.

"Rakyat Jakarta semakin banyak pilihan untuk memilih pemimpin berkualitas. Jangan cuma Ridwan Kamil (RK) atau Anies Baswedan saja," kata Rio.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya