Berita

Ridwan Kamil dan Anies Baswedan/Ist

Politik

PILKADA JAKARTA 2024

Parpol Ditantang Majukan Cagub, Jangan cuma RK dan Anies

SABTU, 24 AGUSTUS 2024 | 13:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tidak hanya menguntungkan bagi partai politik peserta Pemilu 2024 nonparlemen, tetapi juga parpol peraih kursi di DPRD, baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota.

Putusan MK 60 tersebut juga berpotensi memicu keretakan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dalam gelaran Pilkada Jakarta 2024

Pasalnya, pasca ditetapkannya putusan tersebut, provinsi dengan jumlah yang termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) lebih dari 6 juta sampai 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di provinsi dapat mencalonkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.


Dalam konteks Jakarta, hal ini dapat terwujud mengingat DPT dalam Pilkada Jakarta sebanyak 8.315.669 atau meningkat 62 ribuan pemilih dibanding Pemilu 2024.

Menanggapi hal tersebut, aktivis Pro Jakarta Rio Ayudhia Putra menilai tidak ada alasan lagi bagi parpol tidak memajukan calon terbaiknya dalam Pilkada Jakarta 2024.

"Ruang sudah dibuka (hasil gugatan Partai Buruh dan Gelora), sekarang (malah) waktunya bagi parpol untuk memajukan calonnya tanpa perlu pusing ambang batas," kata Rio di Sekretariat Aktivis Pro Jakarta di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8).

Lebih lanjut, Rio menegaskan bahwa semakin banyak calon yang maju akan semakin baik bagi demokrasi.

"Rakyat Jakarta semakin banyak pilihan untuk memilih pemimpin berkualitas. Jangan cuma Ridwan Kamil (RK) atau Anies Baswedan saja," kata Rio.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya