Berita

Bendungan Margatiga/Ist

Bisnis

Bendungan Margatiga Garapan Waskita Karya Rampung

SABTU, 24 AGUSTUS 2024 | 11:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menyelesaikan pembangunan Bendungan Margatiga di Lampung, yang akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (26/8). 

Proyek ini, yang termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah rampung sejak 2022 dan memakan anggaran sekitar Rp850 miliar.

Bendungan yang mulai dibangun pada 2017 ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas penyimpanan air serta mendukung ketahanan pangan di kawasan Lampung. 


"Kami bersyukur akhirnya Bendungan Margatiga akan segera diresmikan. Sesuai komitmen Waskita, pembangunan bendungan ini selesai tepat waktu," ujar Corporate Secretary Ermy Puspa Yunita dalam keterangan resmi, Jumat (23/8).

Bendungan ini memiliki peran penting bagi masyarakat, terutama sebagai sumber air irigasi untuk lahan pertanian, penyedia air baku, dan pengendali banjir. 

Dengan keberadaan bendungan ini, kata Ermy, para petani yang sebelumnya hanya bisa menanam satu kali dalam setahun, kini dapat meningkatkan intensitas tanam hingga dua atau tiga kali.

Bendungan Margatiga memiliki kapasitas tampung 42,31 juta meter kubik (m3) dengan luas genangan mencapai 2.217 hektar dan tinggi 22,5 meter. 

Bendungan ini juga akan menyediakan air irigasi untuk Daerah Irigasi (DI) seluas 16.588 hektar di provinsi Lampung, termasuk DI Jabung Kiri seluas 5.638 hektar dan DI Jabung Kanan seluas 10.950 hektar. Selain itu, bendungan ini akan meningkatkan pasokan air baku hingga 0,8 m3 per detik untuk Kabupaten Lampung Timur.

Ermy menjelaskan, bendungan yang memiliki konstruksi tipe urugan ini mempunyai panjang puncak mencapai 321,76 meter. Sedangkan lebar puncak puncaknya sepanjang tujuh meter.

"Dengan panjang puncak 321,76 meter dan lebar puncak tujuh meter, Bendungan Margatiga juga diproyeksikan mampu mengurangi risiko banjir sebesar 83,10 m3 per detik untuk wilayah Bandar Lampung dan Lampung Timur,"tambahnya.

Fungsi lain bendungan ini, lanjut Ermy, yakni sebagai konservasi air, penggelontoran air yang mencegah air asin, dan potensi pariwisata.

Sebagai informasi, Waskita Karya telah mengerjakan 83 Proyek Strategis Nasional hingga Juli 2024, di mana 36 di antaranya dimulai sejak kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir pada Oktober 2019. Beberapa proyek lainnya termasuk Jembatan Musi dan LRT Jakarta Fase 1B (Velodrome-Manggarai).

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya