Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini/Ist
Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini/Ist
Hal ini disampaikan pakar kepemiluan, Titi Anggraini, saat menyikapi langkah DPR yang sempat melakukan upaya untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 yang menurunkan ambang batas pemilihan kepala daerah (Pilkada).
"Sebagai warga, kita tidak boleh lupa bahwa sebelum ramai-ramai datang dukungan atas Putusan MK dari sejumlah politisi dan fraksi di DPR, mereka faktanya secara terang-terangan dan sengaja sudah pernah menyimpangi isi Putusan MK pada saat Rapat Baleg 21 Agustus lalu," kata Titi lewat akun X miliknya, Sabtu (24/8).
Populer
Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47
Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06
UPDATE
Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22
Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11
Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43