Berita

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini/Ist

Politik

Pengabaian Konsitusi Sangat Mungkin Terjadi Lagi, Publik Harus Pelototi DPR

SABTU, 24 AGUSTUS 2024 | 11:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Publik diajak untuk terus mengawasi DPR agar tidak secara tiba-tiba membuat keputusan yang bisa mengganggu jalannya proses demokrasi.

Hal ini disampaikan pakar kepemiluan, Titi Anggraini, saat menyikapi langkah DPR  yang sempat melakukan upaya untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 yang menurunkan ambang batas pemilihan kepala daerah (Pilkada).

"Sebagai warga, kita tidak boleh lupa bahwa sebelum ramai-ramai datang dukungan atas Putusan MK dari sejumlah politisi dan fraksi di DPR, mereka faktanya secara terang-terangan dan sengaja sudah pernah menyimpangi isi Putusan MK pada saat Rapat Baleg 21 Agustus lalu," kata Titi lewat akun X miliknya, Sabtu (24/8).

Titi mengungkapkan bahwa perbuatan menyimpangi putusan MK ini dilakukan secara sengaja meski mendapat banyak kritik dari publik.

Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung dengan sangat terbuka di hadapan rakyat, menunjukkan bagaimana politisi yang mayoritas di DPR tidak segan-segan mengabaikan konstitusi.

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini kemudian mengajak masyarakat untuk terus mengawal kebijakan para wakil rakyat karena mereka yang mayoritas itulah yang akan membuat banyak keputusan penting dalam lima tahun ke depan.

"Sangat mungkin tabiat dan perilaku pengabaian konstitusi itu terjadi lagi. Terus bersuara dan bersolidaritas, kawan. Sebab, kekuasaan yang mayoritas akan sangat mungkin tergelincir dan sewenang-wenang," tegas Titi.

Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

UPDATE

Telkom Komitmen Berdayakan Masyarakat Disabilitas

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 05:32

Naik Bintang Tiga, Mathius D Fakhiri Punya Sederet Prestasi

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 05:07

Denda Alamsyah Layak Dampingi Dedi Mulyadi di Pilkada Jabar

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 04:25

Pengadilan Berpotensi Kabulkan Gugatan Hasil Munas Golkar

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 03:43

Polisi Jamin Pemulangan Demonstran yang Ditahan Tanpa Pungli

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 03:23

Telin Kembali Gelar BATIC 2024 Wujudkan Ekosistem Digital Berkelanjutan

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 02:59

Memprihatinkan, Korban TPPO di Kapal Ikan Run Zeng 03

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 02:46

Kreasi 'Setapak Perubahan Polri' Ciptakan Ruang Digital yang Positif

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 02:30

Disambangi Menhan Turki, Prabowo Tekankan Transfer Pengetahuan

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 02:12

Jokowi Kagum Foto Zulhas Nongol di Times Square New York

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 02:00

Selengkapnya