Berita

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini/Ist

Politik

Pengabaian Konsitusi Sangat Mungkin Terjadi Lagi, Publik Harus Pelototi DPR

SABTU, 24 AGUSTUS 2024 | 11:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Publik diajak untuk terus mengawasi DPR agar tidak secara tiba-tiba membuat keputusan yang bisa mengganggu jalannya proses demokrasi.

Hal ini disampaikan pakar kepemiluan, Titi Anggraini, saat menyikapi langkah DPR  yang sempat melakukan upaya untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 yang menurunkan ambang batas pemilihan kepala daerah (Pilkada).

"Sebagai warga, kita tidak boleh lupa bahwa sebelum ramai-ramai datang dukungan atas Putusan MK dari sejumlah politisi dan fraksi di DPR, mereka faktanya secara terang-terangan dan sengaja sudah pernah menyimpangi isi Putusan MK pada saat Rapat Baleg 21 Agustus lalu," kata Titi lewat akun X miliknya, Sabtu (24/8).


Titi mengungkapkan bahwa perbuatan menyimpangi putusan MK ini dilakukan secara sengaja meski mendapat banyak kritik dari publik.

Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung dengan sangat terbuka di hadapan rakyat, menunjukkan bagaimana politisi yang mayoritas di DPR tidak segan-segan mengabaikan konstitusi.

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini kemudian mengajak masyarakat untuk terus mengawal kebijakan para wakil rakyat karena mereka yang mayoritas itulah yang akan membuat banyak keputusan penting dalam lima tahun ke depan.

"Sangat mungkin tabiat dan perilaku pengabaian konstitusi itu terjadi lagi. Terus bersuara dan bersolidaritas, kawan. Sebab, kekuasaan yang mayoritas akan sangat mungkin tergelincir dan sewenang-wenang," tegas Titi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya