Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/RMOL

Publika

Perilaku Politisi Busuk

SABTU, 24 AGUSTUS 2024 | 09:13 WIB | OLEH: PROF. HENRI SUBIAKTO

KETIKA MK 2023 dipimpin paman Usman mengubah norma UU terkait syarat cawapres dengan keputusan No 90/2023 yang memberi jalan mulus pada Gibran bisa maju Pilpres, sontak politisi dan partai-partai pendukung pemerintah, juga KPU langsung mendukung dan gercep melaksanakan putusan MK.

Namun saat MK yang dipimpin Suhartoyo kemarin memutus perubahan norma terkait syarat peserta Pilkada yang diperkirakan akan mengganjal Kaesang maju di Pilkada 2024, langsung partai-partai dan politisi yang sama segera bersidang membuat aturan yang mau menganulir putusan MK No 60/2024 tersebut.

Sama-sama Putusan MK tapi diperlakukan berbeda saat putusannya memberi efek politik berbeda. Putusan MK didukung dan dianggap final and binding dan segera dilaksanakan saat putusannya menguntungkan politik dinasti Jokowi.


Tapi sebaliknya, putusan MK yang sama-sama membuat norma, segera dianggap bermasalah, diabaikan, dianggap melanggar kewenangan lembaga lain, dan segera dibuatkan aturan revisi UU yang menganulir putusan MK tersebut, hanya karena putusannya bisa menggagalkan anak Jokowi di Pilkada 2024.

Itulah politisi dari partai partai politik yang sudah menjadi pion, kacung, dan kepanjangan tangan kekuasaan keluarga Jokowi.

Kalau selama ini Jokowi terkenal dengan inkonsistensi ucapan dan perilakunya. Para politisi kepanjangan kekuasaan Jokowi itu juga berperilaku dan berbicara sama-sama inkonsistensi.

Mereka semua benar-benar tidak punya malu menggadaikan harga dirinya hanya untuk menjadi operator kepentingan dinasti Jokowi. Mereka sekarang sedang menyiasati konstitusi dengan mengabaikan hati nurani dan prinsip-prinsip demokrasi.

Yang mereka lakukan semata mata hanya tunduk dan patuh pada raja Jawa Jokowi yang jabatan kepresidenannya tinggal 2 bulan.

Sebenarnya ada misteri kenapa para politisi dan partai-partai besar ini sekarang seperti tersirap gak punya nyali dan tidak punya kewarasan. Terjadi perilaku ironi yang membuat partai politik tak berdaya menjaga marwah konstitusi dan demokrasi.

Di periode kedua akhir pemerintahan Jokowi ini, Indonesia benar-benar menjadi negara yang penuh ironi. Demokrasi yang mengantarkan Jokowi jadi pemimpin, malah demokrasinya sekarang dirusak oleh Jokowi sendiri.

Tak hanya itu, tatanan dan regulasi demokrasi yang membuat Indonesia disegani, juga diacak-acak oleh para politisi yang duduk di lembaga demokrasi. Padahal orang-orang yang merusak itu dulunya bisa naik menjadi pejabat dan tokoh nasional ya lewat proses demokrasi yang sekarang mereka rusak sendiri.

Harus diakui, di Indonesia sekarang terasa ada gerakan masif yang sengaja ingin menghancurkan tatanan demokrasi. Ada gerakan masif yang ingin menghancurkan kepercayaan terhadap nilai-nilai demokrasi di negeri ini.

Daya rusak itu ada di gerakan pendukung politik dinasti yang diam-diam membawa agenda politik anti demokrasi. Tentu saja ini mengusik kekuatan-kekuatan pro demokrasi untuk bergerak dan melawan.

Aktivis, akademisi, dan politisi pro demokrasi menentang keras, dan bahkan siap turun ke jalan memprotes, membuat gerakan penyelamatan demokrasi. Mereka didukung tak hanya dari dalam negeri tapi juga tentu dari luar negeri yang peduli.

Sedangkan Presiden Jokowi kita ketahui dekat dan didukung RRC yang banyak diuntungkan oleh kebijakannya selama ini. Alhasil Indonesia sekarang menjadi ajang persaingan kekuatan geopolitik global.

Ada kekuatan yang mengabaikan nilai-nilai demokrasi dan ada kekuatan global pendukung gerakan demokrasi. Bagi rakyat haruslah hati-hati, Indonesia oleh founding father telah diwarisi nilai-nilai Pancasila.

Ideologi yang berbeda dari kedua kekuatan global yang bersaing. Indonesia harus kita jaga jangan sampai negeri ini dikuasai salah satu dari dua kekuatan global yang bersaing itu.

Kita harus membersihkan negeri ini dari para politisi busuk yang membuat negeri ini menuai banyak masalah. Saatnya kita bersama pemimpin yang masih bersih dan jernih menegakkan kembali nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Gurubesar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya