Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/RMOL

Publika

Perilaku Politisi Busuk

SABTU, 24 AGUSTUS 2024 | 09:13 WIB | OLEH: PROF. HENRI SUBIAKTO

KETIKA MK 2023 dipimpin paman Usman mengubah norma UU terkait syarat cawapres dengan keputusan No 90/2023 yang memberi jalan mulus pada Gibran bisa maju Pilpres, sontak politisi dan partai-partai pendukung pemerintah, juga KPU langsung mendukung dan gercep melaksanakan putusan MK.

Namun saat MK yang dipimpin Suhartoyo kemarin memutus perubahan norma terkait syarat peserta Pilkada yang diperkirakan akan mengganjal Kaesang maju di Pilkada 2024, langsung partai-partai dan politisi yang sama segera bersidang membuat aturan yang mau menganulir putusan MK No 60/2024 tersebut.

Sama-sama Putusan MK tapi diperlakukan berbeda saat putusannya memberi efek politik berbeda. Putusan MK didukung dan dianggap final and binding dan segera dilaksanakan saat putusannya menguntungkan politik dinasti Jokowi.


Tapi sebaliknya, putusan MK yang sama-sama membuat norma, segera dianggap bermasalah, diabaikan, dianggap melanggar kewenangan lembaga lain, dan segera dibuatkan aturan revisi UU yang menganulir putusan MK tersebut, hanya karena putusannya bisa menggagalkan anak Jokowi di Pilkada 2024.

Itulah politisi dari partai partai politik yang sudah menjadi pion, kacung, dan kepanjangan tangan kekuasaan keluarga Jokowi.

Kalau selama ini Jokowi terkenal dengan inkonsistensi ucapan dan perilakunya. Para politisi kepanjangan kekuasaan Jokowi itu juga berperilaku dan berbicara sama-sama inkonsistensi.

Mereka semua benar-benar tidak punya malu menggadaikan harga dirinya hanya untuk menjadi operator kepentingan dinasti Jokowi. Mereka sekarang sedang menyiasati konstitusi dengan mengabaikan hati nurani dan prinsip-prinsip demokrasi.

Yang mereka lakukan semata mata hanya tunduk dan patuh pada raja Jawa Jokowi yang jabatan kepresidenannya tinggal 2 bulan.

Sebenarnya ada misteri kenapa para politisi dan partai-partai besar ini sekarang seperti tersirap gak punya nyali dan tidak punya kewarasan. Terjadi perilaku ironi yang membuat partai politik tak berdaya menjaga marwah konstitusi dan demokrasi.

Di periode kedua akhir pemerintahan Jokowi ini, Indonesia benar-benar menjadi negara yang penuh ironi. Demokrasi yang mengantarkan Jokowi jadi pemimpin, malah demokrasinya sekarang dirusak oleh Jokowi sendiri.

Tak hanya itu, tatanan dan regulasi demokrasi yang membuat Indonesia disegani, juga diacak-acak oleh para politisi yang duduk di lembaga demokrasi. Padahal orang-orang yang merusak itu dulunya bisa naik menjadi pejabat dan tokoh nasional ya lewat proses demokrasi yang sekarang mereka rusak sendiri.

Harus diakui, di Indonesia sekarang terasa ada gerakan masif yang sengaja ingin menghancurkan tatanan demokrasi. Ada gerakan masif yang ingin menghancurkan kepercayaan terhadap nilai-nilai demokrasi di negeri ini.

Daya rusak itu ada di gerakan pendukung politik dinasti yang diam-diam membawa agenda politik anti demokrasi. Tentu saja ini mengusik kekuatan-kekuatan pro demokrasi untuk bergerak dan melawan.

Aktivis, akademisi, dan politisi pro demokrasi menentang keras, dan bahkan siap turun ke jalan memprotes, membuat gerakan penyelamatan demokrasi. Mereka didukung tak hanya dari dalam negeri tapi juga tentu dari luar negeri yang peduli.

Sedangkan Presiden Jokowi kita ketahui dekat dan didukung RRC yang banyak diuntungkan oleh kebijakannya selama ini. Alhasil Indonesia sekarang menjadi ajang persaingan kekuatan geopolitik global.

Ada kekuatan yang mengabaikan nilai-nilai demokrasi dan ada kekuatan global pendukung gerakan demokrasi. Bagi rakyat haruslah hati-hati, Indonesia oleh founding father telah diwarisi nilai-nilai Pancasila.

Ideologi yang berbeda dari kedua kekuatan global yang bersaing. Indonesia harus kita jaga jangan sampai negeri ini dikuasai salah satu dari dua kekuatan global yang bersaing itu.

Kita harus membersihkan negeri ini dari para politisi busuk yang membuat negeri ini menuai banyak masalah. Saatnya kita bersama pemimpin yang masih bersih dan jernih menegakkan kembali nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Gurubesar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya