Berita

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan (kiri) dan Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Febrityas (kanan) saat diwawancarai di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/8)./Ist

Nusantara

Sambangi Polres Metro Jakbar, Ombudsman Pastikan Massa Demo Dipulangkan Tanpa Biaya

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 21:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ombudsman RI menyambangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengecek secara langsung dan memastikan tidak ada pungutan biaya, dalam pemulangan massa aksi tolak RUU Pilkada yang diamankan pada Kamis malam (22/8). 

"Tadi seluruhan itu tidak ada yang diminta (pungutan)," ucap Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Febrityas, saat diwawancarai di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/8). 

Febri juga mewawancara beberapa orang tua yang menjemput anaknya siang ini. 


Ombdusman memastikan tidak ada pengeluaran biaya sepeser pun untuk menebus anaknya. 

"Ya hanya buat surat pernyataan saja tanpa ada biaya apapun," jelas dia. 

Febri juga memastikan kondisi massa aksi yang diamankan di Polres Jakarta Barat dalam keadaan baik-baik saja. 

Adapuj  massa aksi yang diamankan sejumlah105 orang, kini hanya tersisa 28 orang saja. 

"Mereka ini diamankan dan diperlihatkan bahwa kondisi mereka itu baik-baik saja, diberi makan selayaknya orang diamankan. Kami cek langsung memang mereka kondisi psikologinya baik-baik saja, mereka masih bisa tertawa dan bahagia ketemu orang tuanya," kata Febri. 

Di kesempatan berbeda, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan memastikan seluruh massa aksi yang diamankan bisa pulang hari ini. 

Asalkan, semua massa aksi dijemput oleh wali maupun perwakilan keluarga dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga. 

"Kami verifikasi kalau sudah clear betul ini orang tuanya atau pun keluarganya. Selanjutnya, yang bersangkutan langsung kami pulangkan," jelas Andri.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya