Berita

Anggota KPU Sumut, Raja Ahab Damanik berbicara saat sosialisasi pencalonan di Medan/Ist

Politik

Fisik B1KWK Tak Perlu Dibawa Saat Mendaftar ke KPU

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 20:09 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pasangan bakal calon yang ingin mendaftar calon kepala daerah pada 27-29 September 2024 mendatang tidak perlu membawa Formulir B1KWK secara fisik. Formulir yang dikeluarkan oleh partai politik itu hanya perlu diinput atau diupload ke aplikasi silon oleh partai politik.

Demikian disampaikan Anggota KPU Sumut Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Raja Ahab Damanik saat Sosialisasi Tahapan Pencalonan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Grand City Hall, Medan, Jumat (23/8). 

"Jadi untuk dokumen ini, tidak diperlukan lagi dokumen fisik melainkan langsung diinput atau diupload ke aplikasi Silon oleh parpol. Karena dokumen itu yang menerbitkan adalah parpol. Ini sudah kami evaluasi pascapemilihan 2020 lalu, dimana ada parpol yang mengeluarkan dua surat tugas untuk paslon," katanya.


KPU Sumut akan melakukan pengumuman pendaftaran paslon gubernur dan wakil gubernur pada 24-26 Agustus 2024. Begitu juga dengan KPU kabupaten/kota, akan melakukan tahapan serupa. 

Setelah itu KPU melakukan tahapan pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024. Kemudian pemeriksaan kesehatan pada 27 Agustus 2024 - 2 September 2024: Penelitian persyaratan administrasi calon pada 29 Agustus 2024 - 4 September 2024: Pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon pada 13-14 September 2024: Penetapan calon pada 22 September 2024: dan Pengundian serta pengumuman nomor urut paslon pada 23 September 2024.

"Kami berharap dukungan teman-teman media untuk ikut menyukseskan pemilihan serentak 2024, melalui pemberitaan dan informasi positif yang dapat menggugah kesadaran masyarakat datang ke TPS nantinya," ujarnya. 

Sosialisasi dibuka Anggota KPU Sumut Divisi SDM dan Litbang, Robby Effendi mewakili ketua KPU Sumut, dan turut dihadiri para komisioner lainnya yakni Frendianus Joni Rahmat Zebua, Kotaris Banurea; Kabag SDM dan Hubungan Masyarakat, Nina Purnama Pasaribu serta kasubbag SDM dan Parhumas, Ririn.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya