Berita

Anggota KPU Sumut, Raja Ahab Damanik berbicara saat sosialisasi pencalonan di Medan/Ist

Politik

Fisik B1KWK Tak Perlu Dibawa Saat Mendaftar ke KPU

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 20:09 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pasangan bakal calon yang ingin mendaftar calon kepala daerah pada 27-29 September 2024 mendatang tidak perlu membawa Formulir B1KWK secara fisik. Formulir yang dikeluarkan oleh partai politik itu hanya perlu diinput atau diupload ke aplikasi silon oleh partai politik.

Demikian disampaikan Anggota KPU Sumut Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Raja Ahab Damanik saat Sosialisasi Tahapan Pencalonan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Grand City Hall, Medan, Jumat (23/8). 

"Jadi untuk dokumen ini, tidak diperlukan lagi dokumen fisik melainkan langsung diinput atau diupload ke aplikasi Silon oleh parpol. Karena dokumen itu yang menerbitkan adalah parpol. Ini sudah kami evaluasi pascapemilihan 2020 lalu, dimana ada parpol yang mengeluarkan dua surat tugas untuk paslon," katanya.

KPU Sumut akan melakukan pengumuman pendaftaran paslon gubernur dan wakil gubernur pada 24-26 Agustus 2024. Begitu juga dengan KPU kabupaten/kota, akan melakukan tahapan serupa. 

Setelah itu KPU melakukan tahapan pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024. Kemudian pemeriksaan kesehatan pada 27 Agustus 2024 - 2 September 2024: Penelitian persyaratan administrasi calon pada 29 Agustus 2024 - 4 September 2024: Pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon pada 13-14 September 2024: Penetapan calon pada 22 September 2024: dan Pengundian serta pengumuman nomor urut paslon pada 23 September 2024.

"Kami berharap dukungan teman-teman media untuk ikut menyukseskan pemilihan serentak 2024, melalui pemberitaan dan informasi positif yang dapat menggugah kesadaran masyarakat datang ke TPS nantinya," ujarnya. 

Sosialisasi dibuka Anggota KPU Sumut Divisi SDM dan Litbang, Robby Effendi mewakili ketua KPU Sumut, dan turut dihadiri para komisioner lainnya yakni Frendianus Joni Rahmat Zebua, Kotaris Banurea; Kabag SDM dan Hubungan Masyarakat, Nina Purnama Pasaribu serta kasubbag SDM dan Parhumas, Ririn.

Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

UPDATE

Ketum PBNU Perintahkan Banser di Bali Pulang

Jumat, 23 Agustus 2024 | 19:59

Keluarga Jokowi Hingga Petinggi Parpol Tiba di Pembukaan Kongres ke-6 PAN

Jumat, 23 Agustus 2024 | 19:55

Semua Parpol Diundang, Kongres III Nasdem Dibuka Presiden Jokowi

Jumat, 23 Agustus 2024 | 19:49

Draf Rancangan PKPU Pencalonan Pilkada Bocor, KPU Pakai Syarat Usia Cakada Versi MA

Jumat, 23 Agustus 2024 | 19:37

Agar Diusung PDIP, Anies Disarankan Tiru Cara Edy Rahmayadi

Jumat, 23 Agustus 2024 | 18:47

Ingat Pesan Kiai Ageng Gribig, Airlangga: Hiduplah Rukun dan Tidak Saling Berebut

Jumat, 23 Agustus 2024 | 18:33

Cak Imin Tunggu Kepastian Jokowi Hadiri Muktamar PKB

Jumat, 23 Agustus 2024 | 18:24

Pernah Terjerat Korupsi, Demokrat Didesak Cabut Dukungan untuk Elly Lasut

Jumat, 23 Agustus 2024 | 18:09

Ketauan Membelot ke China, Delapan Tentara Taiwan Dipenjara

Jumat, 23 Agustus 2024 | 18:06

Keluarga Minta Keadilan atas Sengketa Tanah Dekat SMKN 53 Jakbar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 18:03

Selengkapnya