Berita

Sidang lapangan kasus sengketa tanah di dekat SMKN 53 Jakarta pada Jumat (23/8)/RMOL

Nusantara

Keluarga Minta Keadilan atas Sengketa Tanah Dekat SMKN 53 Jakbar

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 18:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang terbuka untuk mengecek lokasi tanah sengketa di dekat SMKN 53, Jakarta Barat, dengan ahli waris Alm H. Rais bin Risin digelar pada Jumat (23/8).

Pantauan redaksi, lahan kosong tersebut dibatasi tembok beton yang langsung berhubungan dengan rumah warga dan sekolah. Ada banyak tumbuhan di lahan yang sudah terpasang plang bertuliskan "Tanah Ini Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta" tersebut.

Adapun perkara ini sudah terdaftar dengan nomor sidang perkara: 1127/Pdt.G/2023/PN.JKT.BRT.

Hadir dalam sidang tersebut pihak-pihak terkait seperti penggugat ahli waris Alm H. Rais bin Risin melalui kuasa hukumnya Sahat Parlindungan, pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam sidang tersebut, pihak-pihak terkait untuk mengecek luas lahan yang ada dalam sengketa.

Pihak ahli waris meyakini bahwa tanah tersebut adalah tanah yang mereka miliki sesuai Hak Girik C. 1928 Parsil 40. S.I. Sementara, pihak sekolah menduga bahwa tanah tersebut adalah milik Pemprov DKI Jakarta

"Tadi setelah di lokasi, benar lokasi dari pihak para tergugat menyatakan lokasinya sesuai, sama, batas-batasnya pun sama baik, batas utara, selatan, timur sama, dan tidak ada yang saling perbedaan masalah batas," kata Sahat kepada wartawan, Jumat (23/8).

Sahat pun menyayangkan, pihak sekolah yang diduga melakukan pemasangan plang di tanah tersebut. Padahal tanah itu adalah tanah sengketa dan masih status quo.

"Dari versi kami ya sesuai seperti yang kami ajukan dalam gugatan, bahwa ini adalah milik dari alm Haji Rais bin Risi dan  saat ini juga sudah dibangun panel, ini juga secara sepihak oleh pihak dari SMKN 53. Sampai saat ini karena kita terkurung dan enggak ada akses masuk, tapi plang sudah kami pasang dan kejadian pun ada," tutur Sahat.

Sahat berharap Pengadilan Negeri Jakbar dapat adil dalam menentukan putusan dalam kasus ini.

Di sisi lain, Kepala BPN Jakbar, Agus Setiadi bakal mengecek langsung hasil sidang lapangan karena dirinya sedang kunjungan kerja ke luar kota.

"Saya lagi di luar kantor belum bisa bicara banyak karena belum dapat laporan juga dari staf yang hadir," kata Agus.

Redaksi pun telah coba menghubungi Dinas Pendidikan DKI Jakarta namun belum mendapat respons.

Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

UPDATE

Ketum PBNU Perintahkan Banser di Bali Pulang

Jumat, 23 Agustus 2024 | 19:59

Keluarga Jokowi Hingga Petinggi Parpol Tiba di Pembukaan Kongres ke-6 PAN

Jumat, 23 Agustus 2024 | 19:55

Semua Parpol Diundang, Kongres III Nasdem Dibuka Presiden Jokowi

Jumat, 23 Agustus 2024 | 19:49

Draf Rancangan PKPU Pencalonan Pilkada Bocor, KPU Pakai Syarat Usia Cakada Versi MA

Jumat, 23 Agustus 2024 | 19:37

Agar Diusung PDIP, Anies Disarankan Tiru Cara Edy Rahmayadi

Jumat, 23 Agustus 2024 | 18:47

Ingat Pesan Kiai Ageng Gribig, Airlangga: Hiduplah Rukun dan Tidak Saling Berebut

Jumat, 23 Agustus 2024 | 18:33

Cak Imin Tunggu Kepastian Jokowi Hadiri Muktamar PKB

Jumat, 23 Agustus 2024 | 18:24

Pernah Terjerat Korupsi, Demokrat Didesak Cabut Dukungan untuk Elly Lasut

Jumat, 23 Agustus 2024 | 18:09

Ketauan Membelot ke China, Delapan Tentara Taiwan Dipenjara

Jumat, 23 Agustus 2024 | 18:06

Keluarga Minta Keadilan atas Sengketa Tanah Dekat SMKN 53 Jakbar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 18:03

Selengkapnya