Berita

Sidang lapangan kasus sengketa tanah di dekat SMKN 53 Jakarta pada Jumat (23/8)/RMOL

Nusantara

Keluarga Minta Keadilan atas Sengketa Tanah Dekat SMKN 53 Jakbar

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 18:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang terbuka untuk mengecek lokasi tanah sengketa di dekat SMKN 53, Jakarta Barat, dengan ahli waris Alm H. Rais bin Risin digelar pada Jumat (23/8).

Pantauan redaksi, lahan kosong tersebut dibatasi tembok beton yang langsung berhubungan dengan rumah warga dan sekolah. Ada banyak tumbuhan di lahan yang sudah terpasang plang bertuliskan "Tanah Ini Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta" tersebut.

Adapun perkara ini sudah terdaftar dengan nomor sidang perkara: 1127/Pdt.G/2023/PN.JKT.BRT.


Hadir dalam sidang tersebut pihak-pihak terkait seperti penggugat ahli waris Alm H. Rais bin Risin melalui kuasa hukumnya Sahat Parlindungan, pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam sidang tersebut, pihak-pihak terkait untuk mengecek luas lahan yang ada dalam sengketa.

Pihak ahli waris meyakini bahwa tanah tersebut adalah tanah yang mereka miliki sesuai Hak Girik C. 1928 Parsil 40. S.I. Sementara, pihak sekolah menduga bahwa tanah tersebut adalah milik Pemprov DKI Jakarta

"Tadi setelah di lokasi, benar lokasi dari pihak para tergugat menyatakan lokasinya sesuai, sama, batas-batasnya pun sama baik, batas utara, selatan, timur sama, dan tidak ada yang saling perbedaan masalah batas," kata Sahat kepada wartawan, Jumat (23/8).

Sahat pun menyayangkan, pihak sekolah yang diduga melakukan pemasangan plang di tanah tersebut. Padahal tanah itu adalah tanah sengketa dan masih status quo.

"Dari versi kami ya sesuai seperti yang kami ajukan dalam gugatan, bahwa ini adalah milik dari alm Haji Rais bin Risi dan  saat ini juga sudah dibangun panel, ini juga secara sepihak oleh pihak dari SMKN 53. Sampai saat ini karena kita terkurung dan enggak ada akses masuk, tapi plang sudah kami pasang dan kejadian pun ada," tutur Sahat.

Sahat berharap Pengadilan Negeri Jakbar dapat adil dalam menentukan putusan dalam kasus ini.

Di sisi lain, Kepala BPN Jakbar, Agus Setiadi bakal mengecek langsung hasil sidang lapangan karena dirinya sedang kunjungan kerja ke luar kota.

"Saya lagi di luar kantor belum bisa bicara banyak karena belum dapat laporan juga dari staf yang hadir," kata Agus.

Redaksi pun telah coba menghubungi Dinas Pendidikan DKI Jakarta namun belum mendapat respons.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya