Berita

Supratman Andi Agtas. /RMOL

Politik

Menkumham Ngaku Belum Tahu Wacana Penerbitan Perppu untuk Muluskan Revisi UU Pilkada

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 14:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), mengaku belum mendengar wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) untuk mengganti revisi UU Pilkada yang batal disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis kemarin (22/8). 

Menkumham Supratman Andi Agtas menilai bahwa wacana penerbitan Perppu untuk memuluskan revisi UU Pilkada yang batal disahkan DPR, terlalu berlebihan. 

“Ini kan terlalu didramatisir aja. Sampai hari ini saya belum sama sekali mendengar terkait hal tersebut. Ini baru kali ini saya dengar,” kata Supratman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (23/8). 


Politikus Partai Gerindra ini juga membantah bahwa pemerintah tengah menyiapkan Perppu tersebut agar revisi UU Pilkada yang telah dibatalkan oleh DPR pada akhirnya bisa diberlakukan.  

“Sampai hari ini tidak ada upaya menuju ke arah sana,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR tidak akan menggelar rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menuturkan, pelaksanaan pendaftaran calon kepala daerah (cakada) akan berlangsung beberapa hari ke depan, sehingga tidak memungkinkan untuk kembali menggelar rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada. 

“Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurnakan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong,” tegas Dasco kepada wartawan, Kamis (22/8).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya