Berita

Motor BBM yang dikonversikan ke motor listrik/Net

Bisnis

Pemerintah Luncurkan Program Konversi Motor Listrik Gratis di Jabodetabek

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 12:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah meluncurkan program konversi motor listrik gratis untuk 1.000 motor di wilayah Jabodetabek.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan program ini ditargetkan selesai dalam dua pekan ke depan, dengan tahap pertama yang telah dilaksanakan sebanyak 500 motor dan tahap kedua sebanyak 500 motor yang diharapkan selesai sebelum akhir bulan ini.

Target dengan tenggat waktu sebentar itu diyakini dapat terlaksana, pasalnya, proses konversi motor listrik hanya memerlukan waktu sedikit, sekitar dua jam per unit.

"Mungkin ini dalam dua minggu selesai. Kan ini sudah dibuka nih pendaftarannya. Tau nggak konversinya berapa lama? Dua jam juga selesai," ujar Dadan dalam acara peluncuran, Kamis (22/8).

Dadan menjelaskan, konversi motor dari BBM ke listrik dapat menghemat biaya transportasi hingga Rp10 ribu untuk kebutuhan yang sama. 

Sebagai perbandingan, ia mencontohkan harga satu liter Pertamax yang berkisar Rp13.700, sedangkan biaya untuk satu KWH listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hanya sekitar Rp2.400.

"Biayanya 2000-an versus dengan Rp13.700 atau versus dengan harga-harga yang lain. Jadi kira-kira manfaatnya itu secara mikro di tingkat konsumen seperti itu," jelasnya.

Selain itu, motor listrik juga menghasilkan emisi yang lebih rendah. Menurut Dadan, satu KWH listrik hanya menghasilkan sekitar 1 kilogram CO2, sedangkan motor BBM dapat menghasilkan hingga 2,5 kilogram CO2 untuk jarak yang sama.

Adapun dalam pelaksanaan program ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,8 miliar untuk mendukung konversi 1.000 motor. Anggaran tersebut digunakan untuk mensubsidi biaya konversi sekitar Rp10 juta per kendaraan.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa biaya konversi per motor berkisar antara Rp15 juta hingga Rp17 juta, tergantung jenis kendaraan.sehingga kekurangan biaya akan ditutupi melalui kerja sama dengan pelaku usaha dalam program Corporate Social Responsibility (CSR).

"Nah, ini dibantu memang dari Rp10 juta plus CSR. Jadi memang masih ada additional fee yang Rp10 juta plus Rp7 juta atau Rp5 juta atau Rp6 juta. Kan bervariasi tergantung jenis motornya," tuturnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya