Berita

Motor BBM yang dikonversikan ke motor listrik/Net

Bisnis

Pemerintah Luncurkan Program Konversi Motor Listrik Gratis di Jabodetabek

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 12:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah meluncurkan program konversi motor listrik gratis untuk 1.000 motor di wilayah Jabodetabek.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan program ini ditargetkan selesai dalam dua pekan ke depan, dengan tahap pertama yang telah dilaksanakan sebanyak 500 motor dan tahap kedua sebanyak 500 motor yang diharapkan selesai sebelum akhir bulan ini.

Target dengan tenggat waktu sebentar itu diyakini dapat terlaksana, pasalnya, proses konversi motor listrik hanya memerlukan waktu sedikit, sekitar dua jam per unit.


"Mungkin ini dalam dua minggu selesai. Kan ini sudah dibuka nih pendaftarannya. Tau nggak konversinya berapa lama? Dua jam juga selesai," ujar Dadan dalam acara peluncuran, Kamis (22/8).

Dadan menjelaskan, konversi motor dari BBM ke listrik dapat menghemat biaya transportasi hingga Rp10 ribu untuk kebutuhan yang sama. 

Sebagai perbandingan, ia mencontohkan harga satu liter Pertamax yang berkisar Rp13.700, sedangkan biaya untuk satu KWH listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hanya sekitar Rp2.400.

"Biayanya 2000-an versus dengan Rp13.700 atau versus dengan harga-harga yang lain. Jadi kira-kira manfaatnya itu secara mikro di tingkat konsumen seperti itu," jelasnya.

Selain itu, motor listrik juga menghasilkan emisi yang lebih rendah. Menurut Dadan, satu KWH listrik hanya menghasilkan sekitar 1 kilogram CO2, sedangkan motor BBM dapat menghasilkan hingga 2,5 kilogram CO2 untuk jarak yang sama.

Adapun dalam pelaksanaan program ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,8 miliar untuk mendukung konversi 1.000 motor. Anggaran tersebut digunakan untuk mensubsidi biaya konversi sekitar Rp10 juta per kendaraan.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa biaya konversi per motor berkisar antara Rp15 juta hingga Rp17 juta, tergantung jenis kendaraan.sehingga kekurangan biaya akan ditutupi melalui kerja sama dengan pelaku usaha dalam program Corporate Social Responsibility (CSR).

"Nah, ini dibantu memang dari Rp10 juta plus CSR. Jadi memang masih ada additional fee yang Rp10 juta plus Rp7 juta atau Rp5 juta atau Rp6 juta. Kan bervariasi tergantung jenis motornya," tuturnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya