Berita

Motor BBM yang dikonversikan ke motor listrik/Net

Bisnis

Pemerintah Luncurkan Program Konversi Motor Listrik Gratis di Jabodetabek

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 12:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah meluncurkan program konversi motor listrik gratis untuk 1.000 motor di wilayah Jabodetabek.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan program ini ditargetkan selesai dalam dua pekan ke depan, dengan tahap pertama yang telah dilaksanakan sebanyak 500 motor dan tahap kedua sebanyak 500 motor yang diharapkan selesai sebelum akhir bulan ini.

Target dengan tenggat waktu sebentar itu diyakini dapat terlaksana, pasalnya, proses konversi motor listrik hanya memerlukan waktu sedikit, sekitar dua jam per unit.


"Mungkin ini dalam dua minggu selesai. Kan ini sudah dibuka nih pendaftarannya. Tau nggak konversinya berapa lama? Dua jam juga selesai," ujar Dadan dalam acara peluncuran, Kamis (22/8).

Dadan menjelaskan, konversi motor dari BBM ke listrik dapat menghemat biaya transportasi hingga Rp10 ribu untuk kebutuhan yang sama. 

Sebagai perbandingan, ia mencontohkan harga satu liter Pertamax yang berkisar Rp13.700, sedangkan biaya untuk satu KWH listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hanya sekitar Rp2.400.

"Biayanya 2000-an versus dengan Rp13.700 atau versus dengan harga-harga yang lain. Jadi kira-kira manfaatnya itu secara mikro di tingkat konsumen seperti itu," jelasnya.

Selain itu, motor listrik juga menghasilkan emisi yang lebih rendah. Menurut Dadan, satu KWH listrik hanya menghasilkan sekitar 1 kilogram CO2, sedangkan motor BBM dapat menghasilkan hingga 2,5 kilogram CO2 untuk jarak yang sama.

Adapun dalam pelaksanaan program ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,8 miliar untuk mendukung konversi 1.000 motor. Anggaran tersebut digunakan untuk mensubsidi biaya konversi sekitar Rp10 juta per kendaraan.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa biaya konversi per motor berkisar antara Rp15 juta hingga Rp17 juta, tergantung jenis kendaraan.sehingga kekurangan biaya akan ditutupi melalui kerja sama dengan pelaku usaha dalam program Corporate Social Responsibility (CSR).

"Nah, ini dibantu memang dari Rp10 juta plus CSR. Jadi memang masih ada additional fee yang Rp10 juta plus Rp7 juta atau Rp5 juta atau Rp6 juta. Kan bervariasi tergantung jenis motornya," tuturnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya