Berita

Motor BBM yang dikonversikan ke motor listrik/Net

Bisnis

Pemerintah Luncurkan Program Konversi Motor Listrik Gratis di Jabodetabek

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 12:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah meluncurkan program konversi motor listrik gratis untuk 1.000 motor di wilayah Jabodetabek.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan program ini ditargetkan selesai dalam dua pekan ke depan, dengan tahap pertama yang telah dilaksanakan sebanyak 500 motor dan tahap kedua sebanyak 500 motor yang diharapkan selesai sebelum akhir bulan ini.

Target dengan tenggat waktu sebentar itu diyakini dapat terlaksana, pasalnya, proses konversi motor listrik hanya memerlukan waktu sedikit, sekitar dua jam per unit.


"Mungkin ini dalam dua minggu selesai. Kan ini sudah dibuka nih pendaftarannya. Tau nggak konversinya berapa lama? Dua jam juga selesai," ujar Dadan dalam acara peluncuran, Kamis (22/8).

Dadan menjelaskan, konversi motor dari BBM ke listrik dapat menghemat biaya transportasi hingga Rp10 ribu untuk kebutuhan yang sama. 

Sebagai perbandingan, ia mencontohkan harga satu liter Pertamax yang berkisar Rp13.700, sedangkan biaya untuk satu KWH listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hanya sekitar Rp2.400.

"Biayanya 2000-an versus dengan Rp13.700 atau versus dengan harga-harga yang lain. Jadi kira-kira manfaatnya itu secara mikro di tingkat konsumen seperti itu," jelasnya.

Selain itu, motor listrik juga menghasilkan emisi yang lebih rendah. Menurut Dadan, satu KWH listrik hanya menghasilkan sekitar 1 kilogram CO2, sedangkan motor BBM dapat menghasilkan hingga 2,5 kilogram CO2 untuk jarak yang sama.

Adapun dalam pelaksanaan program ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,8 miliar untuk mendukung konversi 1.000 motor. Anggaran tersebut digunakan untuk mensubsidi biaya konversi sekitar Rp10 juta per kendaraan.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa biaya konversi per motor berkisar antara Rp15 juta hingga Rp17 juta, tergantung jenis kendaraan.sehingga kekurangan biaya akan ditutupi melalui kerja sama dengan pelaku usaha dalam program Corporate Social Responsibility (CSR).

"Nah, ini dibantu memang dari Rp10 juta plus CSR. Jadi memang masih ada additional fee yang Rp10 juta plus Rp7 juta atau Rp5 juta atau Rp6 juta. Kan bervariasi tergantung jenis motornya," tuturnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya