Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno/RMOL

Politik

Putusan MK 60 juga Untungkan KIM Plus

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 10:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang menurunkan ambang batas pemilihan kepala daerah (Pilkada) harusnya disambut baik. Terutama seluruh partai politik.

Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, putusan tersebut menjadi angin segar bagi seluruh partai politik, termasuk partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Putusan No 60/PUU-XXII/2024 bagus bagi semua partai. Termasuk partai KIM atau KIM Plus buat majukan kader," kata Adi kepada RMOL, Jumat (23/8).


Ia melihat, selama ini banyak kader partai yang telah melalui proses panjang dan berat dalam pengkaderan. Namun pada akhirnya hanya menjadi pelayan kekuasaan tanpa punya kesempatan untuk maju sebagai calon pemimpin. 

"Selama ini partai ngeluh threshold tinggi. Nah, sekarang sudah rendah. Partai bisa majukan kader sendiri, jangan hanya jadi pelayan kekuasaan," tegas Adi.

Kader-kader yang sudah lama berproses di partai seharusnya diberi kesempatan untuk maju, bukan hanya dijadikan pelayan kekuasaan. Dengan putusan ini, partai diharapkan lebih berani dan adil dalam memajukan kadernya.

"Kasihan kader yang berproses lama tapi enggak diusung maju," tandasnya.

Putusan MK No 60/PUU-XXII/2024 ini dianggap sebagai salah satu langkah penting dalam memperkuat demokrasi di Indonesia. Di mana setiap partai memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berperan aktif dalam proses pencalonan kepala daerah tanpa dibebani oleh ambang batas yang tinggi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya