Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno/RMOL

Politik

Putusan MK 60 juga Untungkan KIM Plus

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 10:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang menurunkan ambang batas pemilihan kepala daerah (Pilkada) harusnya disambut baik. Terutama seluruh partai politik.

Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, putusan tersebut menjadi angin segar bagi seluruh partai politik, termasuk partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Putusan No 60/PUU-XXII/2024 bagus bagi semua partai. Termasuk partai KIM atau KIM Plus buat majukan kader," kata Adi kepada RMOL, Jumat (23/8).


Ia melihat, selama ini banyak kader partai yang telah melalui proses panjang dan berat dalam pengkaderan. Namun pada akhirnya hanya menjadi pelayan kekuasaan tanpa punya kesempatan untuk maju sebagai calon pemimpin. 

"Selama ini partai ngeluh threshold tinggi. Nah, sekarang sudah rendah. Partai bisa majukan kader sendiri, jangan hanya jadi pelayan kekuasaan," tegas Adi.

Kader-kader yang sudah lama berproses di partai seharusnya diberi kesempatan untuk maju, bukan hanya dijadikan pelayan kekuasaan. Dengan putusan ini, partai diharapkan lebih berani dan adil dalam memajukan kadernya.

"Kasihan kader yang berproses lama tapi enggak diusung maju," tandasnya.

Putusan MK No 60/PUU-XXII/2024 ini dianggap sebagai salah satu langkah penting dalam memperkuat demokrasi di Indonesia. Di mana setiap partai memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berperan aktif dalam proses pencalonan kepala daerah tanpa dibebani oleh ambang batas yang tinggi.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya