Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno/RMOL

Politik

Putusan MK 60 juga Untungkan KIM Plus

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 10:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang menurunkan ambang batas pemilihan kepala daerah (Pilkada) harusnya disambut baik. Terutama seluruh partai politik.

Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, putusan tersebut menjadi angin segar bagi seluruh partai politik, termasuk partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Putusan No 60/PUU-XXII/2024 bagus bagi semua partai. Termasuk partai KIM atau KIM Plus buat majukan kader," kata Adi kepada RMOL, Jumat (23/8).

Ia melihat, selama ini banyak kader partai yang telah melalui proses panjang dan berat dalam pengkaderan. Namun pada akhirnya hanya menjadi pelayan kekuasaan tanpa punya kesempatan untuk maju sebagai calon pemimpin. 

"Selama ini partai ngeluh threshold tinggi. Nah, sekarang sudah rendah. Partai bisa majukan kader sendiri, jangan hanya jadi pelayan kekuasaan," tegas Adi.

Kader-kader yang sudah lama berproses di partai seharusnya diberi kesempatan untuk maju, bukan hanya dijadikan pelayan kekuasaan. Dengan putusan ini, partai diharapkan lebih berani dan adil dalam memajukan kadernya.

"Kasihan kader yang berproses lama tapi enggak diusung maju," tandasnya.

Putusan MK No 60/PUU-XXII/2024 ini dianggap sebagai salah satu langkah penting dalam memperkuat demokrasi di Indonesia. Di mana setiap partai memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berperan aktif dalam proses pencalonan kepala daerah tanpa dibebani oleh ambang batas yang tinggi.

Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menguat, Brent Ditutup naik 1,17 Dolar AS

Jumat, 23 Agustus 2024 | 09:42

Kaesang Diam-diam Urus Surat Keterangan Belum Pernah Dipidana

Jumat, 23 Agustus 2024 | 09:41

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Merosot Rp12 Ribu, Satu Gram Jadi Segini

Jumat, 23 Agustus 2024 | 09:27

Gunung Api Reykjanes Meletus, Islandia Tetapkan Status Darurat

Jumat, 23 Agustus 2024 | 09:21

Tiga Kader Berebut Sekjen, Zulhas Hati-hati Orang Ambisius

Jumat, 23 Agustus 2024 | 09:15

Semua Kader PKB Berpeluang Jadi Ketua Umum

Jumat, 23 Agustus 2024 | 09:14

Hampir Setahun Dilarang, Nepal Akhirnya Cabut Blokir TikTok

Jumat, 23 Agustus 2024 | 08:59

Sah, Mahkamah Agung Tetapkan Nicolas Maduro sebagai Pemenang Pilpres Venezuela 2024

Jumat, 23 Agustus 2024 | 08:44

Wall Street Ditutup Melemah, S&P 500 Merosot 0,9 Persen

Jumat, 23 Agustus 2024 | 08:18

Sambangi Polda Metro Jaya, Adian Minta Pendemo yang Ditangkap Dibebaskan

Jumat, 23 Agustus 2024 | 08:02

Selengkapnya