Berita

Retakan dan semburan lava di gunung api Semenanjung Reykjanes, Islandia/AFP

Dunia

Gunung Api Reykjanes Meletus, Islandia Tetapkan Status Darurat

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 09:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Letusan gunung api di Semenanjung Reykjanes, Islandia memicu peringatan darurat pada Jumat (23/8).

Badan Meteorologi Islandia mencatat peningkatan aktivitas seismik dan gempa bumi di bukit vulkanik, Sundhnukar, beberapa hari sebelum gunung berapi meletus.

Retakan besar telah terbuka di dekatnya, di kawah Sundhnukagígar di utara Grindavik, dengan lava mengalir ke timur dan barat.


"Aliran lava telah menempuh jarak sekitar 1 km dalam 10 menit," ungkap badan tersebut, seperti dimuat Sky News.

Para ahli juga mengatakan panjang total retakan itu sekitar 3,9 km dan telah memanjang sejauh 1,5 km dalam waktu sekitar 40 menit.

Ini merupakan letusan keenam sejak letusan besar pertama tercatat Desember tahun lalu.

Penelitian terkini menunjukkan magma terakumulasi di bawah tanah, yang memicu peringatan aktivitas vulkanik baru di wilayah selatan ibu kota Islandia, Reykjavik.

Kepala polisi setempat untuk daerah tersebut telah mengumumkan keadaan darurat.

Kota terdekat Grindavik sebagian besar telah ditinggalkan sejak akhir tahun lalu ketika hampir 4.000 penduduk pertama kali diperintahkan untuk mengungsi.

Letusan gunung api di semenanjung Reykjanes terakhir terjadi pada 22 Juni lalu, memuntahkan lava hingga 24 hari.

Sejak 2021, telah terjadi sembilan letusan di daerah tersebut.

Pihak berwenang telah membangun penghalang buatan manusia untuk mengalihkan aliran lava dari infrastruktur penting, termasuk pembangkit listrik Svartsengi, spa luar ruangan Blue Lagoon, dan kota Grindavik.

Spa geotermal Blue Lagoon yang populer telah ditutup, sementara wilayah Svartsengi juga telah dievakuasi. Penerbangan saat ini tidak terpengaruh.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya