Berita

Retakan dan semburan lava di gunung api Semenanjung Reykjanes, Islandia/AFP

Dunia

Gunung Api Reykjanes Meletus, Islandia Tetapkan Status Darurat

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 09:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Letusan gunung api di Semenanjung Reykjanes, Islandia memicu peringatan darurat pada Jumat (23/8).

Badan Meteorologi Islandia mencatat peningkatan aktivitas seismik dan gempa bumi di bukit vulkanik, Sundhnukar, beberapa hari sebelum gunung berapi meletus.

Retakan besar telah terbuka di dekatnya, di kawah SundhnukagĂ­gar di utara Grindavik, dengan lava mengalir ke timur dan barat.


"Aliran lava telah menempuh jarak sekitar 1 km dalam 10 menit," ungkap badan tersebut, seperti dimuat Sky News.

Para ahli juga mengatakan panjang total retakan itu sekitar 3,9 km dan telah memanjang sejauh 1,5 km dalam waktu sekitar 40 menit.

Ini merupakan letusan keenam sejak letusan besar pertama tercatat Desember tahun lalu.

Penelitian terkini menunjukkan magma terakumulasi di bawah tanah, yang memicu peringatan aktivitas vulkanik baru di wilayah selatan ibu kota Islandia, Reykjavik.

Kepala polisi setempat untuk daerah tersebut telah mengumumkan keadaan darurat.

Kota terdekat Grindavik sebagian besar telah ditinggalkan sejak akhir tahun lalu ketika hampir 4.000 penduduk pertama kali diperintahkan untuk mengungsi.

Letusan gunung api di semenanjung Reykjanes terakhir terjadi pada 22 Juni lalu, memuntahkan lava hingga 24 hari.

Sejak 2021, telah terjadi sembilan letusan di daerah tersebut.

Pihak berwenang telah membangun penghalang buatan manusia untuk mengalihkan aliran lava dari infrastruktur penting, termasuk pembangkit listrik Svartsengi, spa luar ruangan Blue Lagoon, dan kota Grindavik.

Spa geotermal Blue Lagoon yang populer telah ditutup, sementara wilayah Svartsengi juga telah dievakuasi. Penerbangan saat ini tidak terpengaruh.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya