Berita

Ilustrasi/RMOL-Erin

Tekno

Hampir Setahun Dilarang, Nepal Akhirnya Cabut Blokir TikTok

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 08:59 WIB

Setelah diblokir selama sembilan bulan karena dianggap mengganggu keharmonisan sosial, aplikasi TikTok kembali diijinkan beroperasi kembali di Nepal mulai Kamis (22/8) waktu setempat.

Sumber yang dikutip Reuters mengatakan keputusan itu diambil pada rapat kabinet setelah perusahaan China itu setuju untuk bekerja sama dengan penegak hukum Nepal untuk menangani kejahatan terkait TikTok dan mengatur kontennya.

Nepal juga meminta TikTok membentuk unit fokus untuk membantu Biro Siber Kepolisian Nepal sepanjang waktu guna menangkap penjahat dan memblokir konten tidak pantas yang bahkan dapat menyebabkan bunuh diri.


"Identifikasi pengguna yang cepat dan real-time dapat menjadi alat yang efektif untuk menangkap pelanggar dan mencegah penyalahgunaan teknologi," kata Dipak Raj Awasti, juru bicara biro tersebut kepada Reuters.

ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berkantor pusat di Beijing, mengatakan pihaknya senang dengan keputusan tersebut.

Pemerintah Nepal sebelumnya melarang aplikasi tersebut pada November 2023, dengan alasan kekhawatiran atas penyalahgunaannya. Lebih dari 1.600 kasus kejahatan dunia maya terkait TikTok telah tercatat selama empat tahun di negara Himalaya tersebut.

Protes jalanan sporadis meletus, dengan para pengguna mengatakan larangan tersebut memutus sumber pendapatan dan menutup forum untuk kebebasan berbicara. TikTok memiliki 2,2 juta pengguna di Nepal saat itu.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya