Berita

Ilustrasi/RMOL-Erin

Tekno

Hampir Setahun Dilarang, Nepal Akhirnya Cabut Blokir TikTok

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 08:59 WIB

Setelah diblokir selama sembilan bulan karena dianggap mengganggu keharmonisan sosial, aplikasi TikTok kembali diijinkan beroperasi kembali di Nepal mulai Kamis (22/8) waktu setempat.

Sumber yang dikutip Reuters mengatakan keputusan itu diambil pada rapat kabinet setelah perusahaan China itu setuju untuk bekerja sama dengan penegak hukum Nepal untuk menangani kejahatan terkait TikTok dan mengatur kontennya.

Nepal juga meminta TikTok membentuk unit fokus untuk membantu Biro Siber Kepolisian Nepal sepanjang waktu guna menangkap penjahat dan memblokir konten tidak pantas yang bahkan dapat menyebabkan bunuh diri.


"Identifikasi pengguna yang cepat dan real-time dapat menjadi alat yang efektif untuk menangkap pelanggar dan mencegah penyalahgunaan teknologi," kata Dipak Raj Awasti, juru bicara biro tersebut kepada Reuters.

ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berkantor pusat di Beijing, mengatakan pihaknya senang dengan keputusan tersebut.

Pemerintah Nepal sebelumnya melarang aplikasi tersebut pada November 2023, dengan alasan kekhawatiran atas penyalahgunaannya. Lebih dari 1.600 kasus kejahatan dunia maya terkait TikTok telah tercatat selama empat tahun di negara Himalaya tersebut.

Protes jalanan sporadis meletus, dengan para pengguna mengatakan larangan tersebut memutus sumber pendapatan dan menutup forum untuk kebebasan berbicara. TikTok memiliki 2,2 juta pengguna di Nepal saat itu.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya