Berita

Ilustrasi/RMOL-Erin

Tekno

Hampir Setahun Dilarang, Nepal Akhirnya Cabut Blokir TikTok

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 08:59 WIB

Setelah diblokir selama sembilan bulan karena dianggap mengganggu keharmonisan sosial, aplikasi TikTok kembali diijinkan beroperasi kembali di Nepal mulai Kamis (22/8) waktu setempat.

Sumber yang dikutip Reuters mengatakan keputusan itu diambil pada rapat kabinet setelah perusahaan China itu setuju untuk bekerja sama dengan penegak hukum Nepal untuk menangani kejahatan terkait TikTok dan mengatur kontennya.

Nepal juga meminta TikTok membentuk unit fokus untuk membantu Biro Siber Kepolisian Nepal sepanjang waktu guna menangkap penjahat dan memblokir konten tidak pantas yang bahkan dapat menyebabkan bunuh diri.


"Identifikasi pengguna yang cepat dan real-time dapat menjadi alat yang efektif untuk menangkap pelanggar dan mencegah penyalahgunaan teknologi," kata Dipak Raj Awasti, juru bicara biro tersebut kepada Reuters.

ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berkantor pusat di Beijing, mengatakan pihaknya senang dengan keputusan tersebut.

Pemerintah Nepal sebelumnya melarang aplikasi tersebut pada November 2023, dengan alasan kekhawatiran atas penyalahgunaannya. Lebih dari 1.600 kasus kejahatan dunia maya terkait TikTok telah tercatat selama empat tahun di negara Himalaya tersebut.

Protes jalanan sporadis meletus, dengan para pengguna mengatakan larangan tersebut memutus sumber pendapatan dan menutup forum untuk kebebasan berbicara. TikTok memiliki 2,2 juta pengguna di Nepal saat itu.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya