Berita

Permodalan Nasional Madani (PNM) meraih penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Ist

Nusantara

PNM Raih Penghargaan dari OJK Kategori Literasi Keuangan Terbaik

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 02:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penghargaan kepada Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai perusahaan yang dianggap berkontribusi dalam mendukung literasi keuangan terbaik.  
 
Layanan PNM dinilai oleh OJK layak menerima apresiasi dalam Financial Literacy Award 2024 kategori program Literasi Keuangan Terbaik.
 

Sekretaris Perusahaan PNM L. Dodot Patria Ary berterima kasih kepada nasabah PNM Mekaar yang seluruhnya adalah perempuan. 

Menurutnya, perempuan lebih memiliki semangat juang dalam berusaha dan meningkatkan kapasitas dirinya dengan rutin berpartisipasi dalam program literasi yang digalakkan oleh PNM.
 
“Tentu ini akan menjadi penyemangat bagi Keluarga Besar PNM untuk terus berinovasi menyajikan program literasi daninklusi yang bermanfaat dan mudah diterima oleh para nasabah kami,” ujar Dodot dalam keterangannya, Kamis (22/8) 
 
Sepanjang semester I tahun 2024, PNM telah menggelar pelatihan dasar sebanyak 4,8 juta kali melalui kegiatan PKM Bermakna. 

Sedangkan pelatihan lanjutan telah dilakukansebanyak 7.357 kali. Sebanyak 388.125 nasabah PNM Mekaar kini mendapat penghasilan tambahan dengan menjadi agen BRILink Mekaar dan 17,6 juta nasabah dibantu untuk memiliki rekening Simpedes UMi. 
 
“Hasil dari literasi secara masif yang kami lakukan berujung pada inklusi yang juga berdampak pada peningkatan ekonomi keluarga. Inilah yang kami jaga, membantu mereka berdayadan mencapai kesejahteraan keluarga,” pungkasnya.



Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

MK Larang Kaesang Maju Pilkada, Umur Kurang 4 Bulan

Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:43

UPDATE

Jokowi Gagal Wujudkan Stabilitas Politik

Jumat, 23 Agustus 2024 | 00:01

Hinaan Mahasiswa ke Bahlil Diamini Netizen

Jumat, 23 Agustus 2024 | 00:00

Menpora Dito Dihadang Demonstran di Senayan

Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:49

Persembahan Kemerdekaan dari Probolinggo

Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:40

Langkah Jokowi-KIM Plus Berbahaya, IHSG-Rupiah Lengser

Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:34

ICMI Imbau Penyelenggara Negara Tegak Lurus Laksanakan Putusan MK

Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:25

Bahlil Punya Kans Seperti Harmoko

Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:10

Kanwil Kemenag Sumut Komitmen Optimalkan Dana Umat

Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:03

Tolak Manipulasi UU Pilkada, Mahasiswa Blokade Jalan Utama Majalengka

Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:01

KPU Akhirnya Komitmen Jalani Putusan MK Soal Syarat Usia Cakada dan Threshold

Kamis, 22 Agustus 2024 | 22:47

Selengkapnya