Berita

Gedung Ombudsman Republik Indonesia (ORI)/Net

Politik

Seleksi Kaper Ombudsman Sumut Macet, Integritas Soal Fungsi ORI Pusat Dipertanyakan

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 22:37 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Seleksi calon kepala perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sumatera Utara dan beberapa daerah lain di Indonesia belum tuntas dengan alasan yang tidak jelas. Hal ini memunculkan pertanyaan seputar integritas ombudsman terkait fungsi mereka yang sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan atas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah.

“Tidak tuntasnya proses ini patut dipertanyakan. Fungsi utama mereka melakukan pengawasan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah yang terus berjalan, lantas bagaimana fungsi itu dapat dijalankan dengan baik jika seleksi pimpinan saja tidak tuntas,” kata Dekan Fakultas Hukum, Universitas HKBP Nommensen, Medan, Dr Janpatar Simamora, Kamis (22/8).

Janpatar mengatakan, tim seleksi yang diketahui dikoordinir langsung oleh pimpinan ORI Pusat harus segera memberikan kejelasan mengenai status seleksi yang berlangsung pada tahun 2023 lalu. Kurun waktu yang hampir mencapai 1 tahun tanpa kejelasan padahal proses sudah memasuki 4 besar merupakan hal yang akan memunculkan berbagai persepsi negatif terhadap lembaga ini.


“Hal ini akan berdampak buruk terhadap kinerja lembaga maupun terkait persepsi publik mengenai lembaga itu sendiri. Yang artinya, jika proses ini tdk kunjung tuntas, hal itu berarti bahwa Ombudsman tidak mampu menjalankan tugas dan kewajibannya dgn baik,” sebutnya.

Selaku bagian dari publik yang mengharapkan kehadiran Ombudsman, Janpatar menilai berhak untuk mempertanyakan mengenai masalah yang membuat seleksi itu seolah mengendap tanpa penjelasan yang transparan. 

“Ombudsman tugasnya mengawasi pelayanan publik, namun justru mempertontonkan praktik yg tidak transparan,” sebutnya.

Diketahui tahapan seleksi calon Kaper Ombudsman Sumut sudah masuk tahap 4 besar pada November 2023 lalu. Empat nama peserta seleksi yang lolos yakni Benget Manahan Silitonga, Ricky Nelson Hutahaean dan Siska Elisabet Barimbing serta Valdesz Junianto Nainggolan.

Dalam pengumuman itu, 4 nama yang dinyatakan lulus ujian tertulis dijadwalkan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu profil assesment yang dimulai pada hari Senin, 2 Oktober 2023.

Namun, lewat pengumuman Nomor 21 tanggal 1 Oktober 2023, panitia seleski Kaper Ombudsman mengumumkan perubahan jadwal pofil assesment tersebut.

Ketua Ombudsman RI, M Najih yang dikonfirmasi tidak memberikan penjelasan gamblang mengenai masalahnya.

“Masih dlm proses pembahasan di pleno pimpinan,” katanya singkat menjawab pesan tertulis.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya