Berita

Gedung Ombudsman Republik Indonesia (ORI)/Net

Politik

Seleksi Kaper Ombudsman Sumut Macet, Integritas Soal Fungsi ORI Pusat Dipertanyakan

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 22:37 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Seleksi calon kepala perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sumatera Utara dan beberapa daerah lain di Indonesia belum tuntas dengan alasan yang tidak jelas. Hal ini memunculkan pertanyaan seputar integritas ombudsman terkait fungsi mereka yang sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan atas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah.

“Tidak tuntasnya proses ini patut dipertanyakan. Fungsi utama mereka melakukan pengawasan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah yang terus berjalan, lantas bagaimana fungsi itu dapat dijalankan dengan baik jika seleksi pimpinan saja tidak tuntas,” kata Dekan Fakultas Hukum, Universitas HKBP Nommensen, Medan, Dr Janpatar Simamora, Kamis (22/8).

Janpatar mengatakan, tim seleksi yang diketahui dikoordinir langsung oleh pimpinan ORI Pusat harus segera memberikan kejelasan mengenai status seleksi yang berlangsung pada tahun 2023 lalu. Kurun waktu yang hampir mencapai 1 tahun tanpa kejelasan padahal proses sudah memasuki 4 besar merupakan hal yang akan memunculkan berbagai persepsi negatif terhadap lembaga ini.


“Hal ini akan berdampak buruk terhadap kinerja lembaga maupun terkait persepsi publik mengenai lembaga itu sendiri. Yang artinya, jika proses ini tdk kunjung tuntas, hal itu berarti bahwa Ombudsman tidak mampu menjalankan tugas dan kewajibannya dgn baik,” sebutnya.

Selaku bagian dari publik yang mengharapkan kehadiran Ombudsman, Janpatar menilai berhak untuk mempertanyakan mengenai masalah yang membuat seleksi itu seolah mengendap tanpa penjelasan yang transparan. 

“Ombudsman tugasnya mengawasi pelayanan publik, namun justru mempertontonkan praktik yg tidak transparan,” sebutnya.

Diketahui tahapan seleksi calon Kaper Ombudsman Sumut sudah masuk tahap 4 besar pada November 2023 lalu. Empat nama peserta seleksi yang lolos yakni Benget Manahan Silitonga, Ricky Nelson Hutahaean dan Siska Elisabet Barimbing serta Valdesz Junianto Nainggolan.

Dalam pengumuman itu, 4 nama yang dinyatakan lulus ujian tertulis dijadwalkan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu profil assesment yang dimulai pada hari Senin, 2 Oktober 2023.

Namun, lewat pengumuman Nomor 21 tanggal 1 Oktober 2023, panitia seleski Kaper Ombudsman mengumumkan perubahan jadwal pofil assesment tersebut.

Ketua Ombudsman RI, M Najih yang dikonfirmasi tidak memberikan penjelasan gamblang mengenai masalahnya.

“Masih dlm proses pembahasan di pleno pimpinan,” katanya singkat menjawab pesan tertulis.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya