Berita

Gedung Ombudsman Republik Indonesia (ORI)/Net

Politik

Seleksi Kaper Ombudsman Sumut Macet, Integritas Soal Fungsi ORI Pusat Dipertanyakan

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 22:37 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Seleksi calon kepala perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sumatera Utara dan beberapa daerah lain di Indonesia belum tuntas dengan alasan yang tidak jelas. Hal ini memunculkan pertanyaan seputar integritas ombudsman terkait fungsi mereka yang sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan atas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah.

“Tidak tuntasnya proses ini patut dipertanyakan. Fungsi utama mereka melakukan pengawasan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah yang terus berjalan, lantas bagaimana fungsi itu dapat dijalankan dengan baik jika seleksi pimpinan saja tidak tuntas,” kata Dekan Fakultas Hukum, Universitas HKBP Nommensen, Medan, Dr Janpatar Simamora, Kamis (22/8).

Janpatar mengatakan, tim seleksi yang diketahui dikoordinir langsung oleh pimpinan ORI Pusat harus segera memberikan kejelasan mengenai status seleksi yang berlangsung pada tahun 2023 lalu. Kurun waktu yang hampir mencapai 1 tahun tanpa kejelasan padahal proses sudah memasuki 4 besar merupakan hal yang akan memunculkan berbagai persepsi negatif terhadap lembaga ini.


“Hal ini akan berdampak buruk terhadap kinerja lembaga maupun terkait persepsi publik mengenai lembaga itu sendiri. Yang artinya, jika proses ini tdk kunjung tuntas, hal itu berarti bahwa Ombudsman tidak mampu menjalankan tugas dan kewajibannya dgn baik,” sebutnya.

Selaku bagian dari publik yang mengharapkan kehadiran Ombudsman, Janpatar menilai berhak untuk mempertanyakan mengenai masalah yang membuat seleksi itu seolah mengendap tanpa penjelasan yang transparan. 

“Ombudsman tugasnya mengawasi pelayanan publik, namun justru mempertontonkan praktik yg tidak transparan,” sebutnya.

Diketahui tahapan seleksi calon Kaper Ombudsman Sumut sudah masuk tahap 4 besar pada November 2023 lalu. Empat nama peserta seleksi yang lolos yakni Benget Manahan Silitonga, Ricky Nelson Hutahaean dan Siska Elisabet Barimbing serta Valdesz Junianto Nainggolan.

Dalam pengumuman itu, 4 nama yang dinyatakan lulus ujian tertulis dijadwalkan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu profil assesment yang dimulai pada hari Senin, 2 Oktober 2023.

Namun, lewat pengumuman Nomor 21 tanggal 1 Oktober 2023, panitia seleski Kaper Ombudsman mengumumkan perubahan jadwal pofil assesment tersebut.

Ketua Ombudsman RI, M Najih yang dikonfirmasi tidak memberikan penjelasan gamblang mengenai masalahnya.

“Masih dlm proses pembahasan di pleno pimpinan,” katanya singkat menjawab pesan tertulis.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya