Berita

Gedung Ombudsman Republik Indonesia (ORI)/Net

Politik

Seleksi Kaper Ombudsman Sumut Macet, Integritas Soal Fungsi ORI Pusat Dipertanyakan

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 22:37 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Seleksi calon kepala perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sumatera Utara dan beberapa daerah lain di Indonesia belum tuntas dengan alasan yang tidak jelas. Hal ini memunculkan pertanyaan seputar integritas ombudsman terkait fungsi mereka yang sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan atas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah.

“Tidak tuntasnya proses ini patut dipertanyakan. Fungsi utama mereka melakukan pengawasan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah yang terus berjalan, lantas bagaimana fungsi itu dapat dijalankan dengan baik jika seleksi pimpinan saja tidak tuntas,” kata Dekan Fakultas Hukum, Universitas HKBP Nommensen, Medan, Dr Janpatar Simamora, Kamis (22/8).

Janpatar mengatakan, tim seleksi yang diketahui dikoordinir langsung oleh pimpinan ORI Pusat harus segera memberikan kejelasan mengenai status seleksi yang berlangsung pada tahun 2023 lalu. Kurun waktu yang hampir mencapai 1 tahun tanpa kejelasan padahal proses sudah memasuki 4 besar merupakan hal yang akan memunculkan berbagai persepsi negatif terhadap lembaga ini.

“Hal ini akan berdampak buruk terhadap kinerja lembaga maupun terkait persepsi publik mengenai lembaga itu sendiri. Yang artinya, jika proses ini tdk kunjung tuntas, hal itu berarti bahwa Ombudsman tidak mampu menjalankan tugas dan kewajibannya dgn baik,” sebutnya.

Selaku bagian dari publik yang mengharapkan kehadiran Ombudsman, Janpatar menilai berhak untuk mempertanyakan mengenai masalah yang membuat seleksi itu seolah mengendap tanpa penjelasan yang transparan. 

“Ombudsman tugasnya mengawasi pelayanan publik, namun justru mempertontonkan praktik yg tidak transparan,” sebutnya.

Diketahui tahapan seleksi calon Kaper Ombudsman Sumut sudah masuk tahap 4 besar pada November 2023 lalu. Empat nama peserta seleksi yang lolos yakni Benget Manahan Silitonga, Ricky Nelson Hutahaean dan Siska Elisabet Barimbing serta Valdesz Junianto Nainggolan.

Dalam pengumuman itu, 4 nama yang dinyatakan lulus ujian tertulis dijadwalkan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu profil assesment yang dimulai pada hari Senin, 2 Oktober 2023.

Namun, lewat pengumuman Nomor 21 tanggal 1 Oktober 2023, panitia seleski Kaper Ombudsman mengumumkan perubahan jadwal pofil assesment tersebut.

Ketua Ombudsman RI, M Najih yang dikonfirmasi tidak memberikan penjelasan gamblang mengenai masalahnya.

“Masih dlm proses pembahasan di pleno pimpinan,” katanya singkat menjawab pesan tertulis.

Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

MK Larang Kaesang Maju Pilkada, Umur Kurang 4 Bulan

Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:43

UPDATE

Jokowi Gagal Wujudkan Stabilitas Politik

Jumat, 23 Agustus 2024 | 00:01

Hinaan Mahasiswa ke Bahlil Diamini Netizen

Jumat, 23 Agustus 2024 | 00:00

Menpora Dito Dihadang Demonstran di Senayan

Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:49

Persembahan Kemerdekaan dari Probolinggo

Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:40

Langkah Jokowi-KIM Plus Berbahaya, IHSG-Rupiah Lengser

Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:34

ICMI Imbau Penyelenggara Negara Tegak Lurus Laksanakan Putusan MK

Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:25

Bahlil Punya Kans Seperti Harmoko

Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:10

Kanwil Kemenag Sumut Komitmen Optimalkan Dana Umat

Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:03

Tolak Manipulasi UU Pilkada, Mahasiswa Blokade Jalan Utama Majalengka

Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:01

KPU Akhirnya Komitmen Jalani Putusan MK Soal Syarat Usia Cakada dan Threshold

Kamis, 22 Agustus 2024 | 22:47

Selengkapnya