Berita

Gedung MK/Ist

Politik

Ikhyar Velayati: Patut Diduga MK Terlibat Desain Huru-Hara Politik Saat Ini

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 20:53 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Huru-hara politik paska penetapan dan pembacaan keputusan  Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 merupakan by desain dan patut diduga MK terlibat di dalamnya.

Demikian disampaikan salah seorang aktivis 98 di Sumatera Utara, Ikhyar Velayati.

"Saya menduga huru-hara politik yang terjadi saat ini by desain dan MK terlibat di dalamnya," tegas Ikhyar di Medan, Kamis (22/8)


Ikhyar mempertanyakan kenapa putusan yang merubah UU pilkada dan sangat berdampak pada perubahan dinamika dan peta politik lokal maupun nasional justru diputuskan menjelang berakhirnya pendaftaran pilkada 2024

"Saya merasa aneh dan janggal, tiba-tiba MK menetapkan perubahan UU terkait ambang batas persyaratan pilkada serta ambang batas umur menjelang akhir pendaftaran pilkada, saya yakin MK tahu dan sadar betul dampak putusannya bagi dinamika politik lokal dan nasional,” ungkap Ikhyar

Ketua Umum Relawan Persatuan Nasional tersebut menjelaskan lebih lanjut, bahwa perubahan UU Pilkada bukan hanya berhenti pada saat putusan di bacakan, tetapi terkait erat dengan pembuatan turunan UU dan waktu untuk sosialisasi ke stake holder pemilu dan masyarakat umum

"Saya tidak persoalkan subtansi perubahan UU nya, tetapi hendaknya MK memperhitungkan tindak lanjut keputusan tersebut terkait waktu pembuatan turunan UU,  sosialisasi perubahan UU ke stake holder dan masyarakat umum, serta kesiapan pelaku pemilu untuk melaksanakan perubahan UU tersebut, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan politik yang dapat memecah belah sesama anak bangsa," jelas Ikhyar.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya