Berita

Gedung MK/Ist

Politik

Ikhyar Velayati: Patut Diduga MK Terlibat Desain Huru-Hara Politik Saat Ini

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 20:53 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Huru-hara politik paska penetapan dan pembacaan keputusan  Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 merupakan by desain dan patut diduga MK terlibat di dalamnya.

Demikian disampaikan salah seorang aktivis 98 di Sumatera Utara, Ikhyar Velayati.

"Saya menduga huru-hara politik yang terjadi saat ini by desain dan MK terlibat di dalamnya," tegas Ikhyar di Medan, Kamis (22/8)


Ikhyar mempertanyakan kenapa putusan yang merubah UU pilkada dan sangat berdampak pada perubahan dinamika dan peta politik lokal maupun nasional justru diputuskan menjelang berakhirnya pendaftaran pilkada 2024

"Saya merasa aneh dan janggal, tiba-tiba MK menetapkan perubahan UU terkait ambang batas persyaratan pilkada serta ambang batas umur menjelang akhir pendaftaran pilkada, saya yakin MK tahu dan sadar betul dampak putusannya bagi dinamika politik lokal dan nasional,” ungkap Ikhyar

Ketua Umum Relawan Persatuan Nasional tersebut menjelaskan lebih lanjut, bahwa perubahan UU Pilkada bukan hanya berhenti pada saat putusan di bacakan, tetapi terkait erat dengan pembuatan turunan UU dan waktu untuk sosialisasi ke stake holder pemilu dan masyarakat umum

"Saya tidak persoalkan subtansi perubahan UU nya, tetapi hendaknya MK memperhitungkan tindak lanjut keputusan tersebut terkait waktu pembuatan turunan UU,  sosialisasi perubahan UU ke stake holder dan masyarakat umum, serta kesiapan pelaku pemilu untuk melaksanakan perubahan UU tersebut, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan politik yang dapat memecah belah sesama anak bangsa," jelas Ikhyar.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya