Berita

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

Belum Tindaklanjuti Putusan MK, KPU Takut Kena Sanksi Etik

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 17:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan belum bisa segera menindaklanjuti dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu soal syarat penghitungan batas minimum usia calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan, pihaknya takut terkena sanksi etik apabila langsung menindaklanjuti putusan MK atas perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Sebab, pada saat sebelum pencalonan presiden dan wakil presiden 2024 kemarin, jajaran pimpinan KPU disanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena langsung menindaklanjuti putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.


Di mana putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengubah syarat batas minimum usia calon presiden dan calon wakil presiden, sehingga memuluskan langkah putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, maju menjadi calon wakil presiden (cawapres) 2024 mendampingi Prabowo Subianto.

"Kami punya pengalaman dulu, ada putusan MK dalam proses pilpres, putusan 90 yang saat itu dalam perjalanannya kemudian kami tindaklanjuti tetapi konsultasi tidak sempat dilakukan karena satu dan lain hal," ujarnya di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

"Dan selanjutnya, dalam aduan dan putusan DKPP kami dinyatakan salah dan diberi peringatan keras dan keras terakhir," sambung sosok yang biasa disapa Afif itu menjelaskan.

Karena kejadian tersebut, Afif beralibi kalau KPU harus mematuhi prosedural penyusunan aturan teknis berupa Peraturan KPU (PKPU), untuk menindaklanjuti putusan MK soal batas minimum usia calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah.

"Maka proses prosedur yang pernah kami lakukan dan saat itu tidak terlaksana saat ini sedang kami tempuh," katanya.

Lebih lanjut, Afif enggan dikatakan tidak menindaklanjuti dua putusan MK terkait aturan di dalam UU Pilkada. Tetapi, dia juga belum bisa memastikan poin-poin aturan yang akan dimasukkan ke dalam PKPU tentang Pencalonan Kepala Daerah.

"Jadi kalau pertanyaannya, apakah KPU menindaklanjuti putusan MK? Kami tegaskan KPU menindaklanjuti putusan MK dengan jalur tadi, kita mengonsultasikan dulu (dengan Komisi II DPR) tindak lanjut ini," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya