Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kementerian PUPR Alokasikan Rp75,63 Triliun untuk Proyek Infrastruktur Tahun Depan, Ini Rinciannya

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 14:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan sejumlah proyek infrastruktur strategis pada 2025 mendatang senilai Rp75,63 triliun.

Proyek-proyek ini akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sesuai dengan pagu indikatif yang telah disepakati dengan Kementerian Keuangan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa setiap unit organisasi di bawah Kementerian PUPR akan menangani proyek-proyek tersebut sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan. 


“Rincian kegiatan (proyek) per unit organisasi sesuai dengan pagu indikatif sebesar Rp75,63 triliun,” kata Basuki, dikutip Kamis (22/8)

Basuki merinci alokasi anggaran untuk berbagai proyek di masing-masing unit itu antara lain yaitu:

1. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air:
Anggaran: Rp26,53 triliun

Proyek Utama:Pembangunan dan rehabilitasi irigasi seluas 17.000 hektare dengan biaya Rp2,67 triliun.
Pembangunan 12 bendungan senilai Rp8,10 triliun.
Pengendalian banjir dan pengamanan pantai sepanjang 32,5 kilometer dengan anggaran Rp4,75 triliun.
Pengadaan prasarana air tanah dan air baku dengan kapasitas 1,5 m/detik, tersebar di berbagai wilayah dengan total dana Rp1,49 triliun.
Dukungan operasional dan pemeliharaan, serta pengendalian lumpur Sidoarjo dengan alokasi Rp5,42 triliun.

2. Direktorat Jenderal Bina Marga:
Anggaran: Rp32,31 triliunProyek Utama:

Pembangunan jalan senilai Rp9,94 triliun dan jembatan sebesar Rp5,64 triliun.
Peningkatan aksesibilitas melalui flyover, underpass, dan terowongan dengan anggaran Rp0,13 triliun.
Preservasi rutin jalan dan jembatan nasional serta revitalisasi drainase dengan biaya Rp10,57 triliun.
Dukungan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) sebesar Rp1,66 triliun.

3. Direktorat Jenderal Cipta Karya:
Anggaran: Rp10,48 triliun

Proyek Utama:Proyek air minum dengan dana Rp1,59 triliun.
Sanitasi sebesar Rp3,03 triliun.
Pengembangan kawasan permukiman dengan anggaran Rp0,84 triliun.
Pembangunan prasarana strategis sebesar Rp2 triliun. 

4. Direktorat Jenderal Perumahan:
Anggaran: Rp4,53 triliun

Proyek Utama:Pembangunan rumah susun dengan alokasi Rp3,16 triliun.
Rumah khusus sebesar Rp250 miliar, rumah swadaya Rp400 miliar, dan rumah umum serta komersial dengan anggaran Rp150 miliar lalu dukungan dan manajemen teknis lainnya Rp570 miliar.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya