Berita

Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Otonomi Daerah (Puskod) Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung, Dian Ferricha/Net

Politik

Parliament Power Tanda Matinya Demokrasi

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 12:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dianulirnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan kepala daerah oleh DPR RI-pemerintah menandai matinya demokrasi di Indonesia.

Begitu yang disampaikan Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Otonomi Daerah (Puskod) Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung, Dian Ferricha, merespons sikap DPR-pemerintah yang menganulir putusan MK terkait UU Pilkada.

"Bagi saya itu sebuah tanda matinya demokrasi," ujar Dian kepada RMOL, Kamis (22/8).


Seharusnya, kata Dian, dengan adanya putusan MK nomor 60 dan 70, masyarakat bangga ketika ketertiban hukum berjalan baik dan ada atmosfer segar dalam iklim demokrasi untuk Pilkada.

"Namun dengan sikap DPR yang menganulir putusan MK dan mensahkan RUU Pilkada dengan dasar putusan MA, maka bagi saya sudah ada penanda matinya demokrasi dan membawa negara kita ke parliament power, bukan presidential power lagi," terang Dian.

Seharusnya, pemerintah dalam hal ini langsung menjalankan putusan MK. Karena putusan MK bersifat erga omnes, final dan mengikat.

"Dan dengan DPR hanya sebatas konsultasi informatif untuk mengetahui akan menjalankan putusan MK dengan mengganti PKPU sesuai dengan putusan MK. Sebaliknya KPU ke DPR bukan konsultasi advise yang meminta saran untuk menggunakan putusan MK apa MA sebagai dasar PKPU tentang pencalonan calon kepala daerah," pungkas Dian.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya