Berita

Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Otonomi Daerah (Puskod) Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung, Dian Ferricha/Net

Politik

Parliament Power Tanda Matinya Demokrasi

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 12:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dianulirnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan kepala daerah oleh DPR RI-pemerintah menandai matinya demokrasi di Indonesia.

Begitu yang disampaikan Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Otonomi Daerah (Puskod) Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung, Dian Ferricha, merespons sikap DPR-pemerintah yang menganulir putusan MK terkait UU Pilkada.

"Bagi saya itu sebuah tanda matinya demokrasi," ujar Dian kepada RMOL, Kamis (22/8).


Seharusnya, kata Dian, dengan adanya putusan MK nomor 60 dan 70, masyarakat bangga ketika ketertiban hukum berjalan baik dan ada atmosfer segar dalam iklim demokrasi untuk Pilkada.

"Namun dengan sikap DPR yang menganulir putusan MK dan mensahkan RUU Pilkada dengan dasar putusan MA, maka bagi saya sudah ada penanda matinya demokrasi dan membawa negara kita ke parliament power, bukan presidential power lagi," terang Dian.

Seharusnya, pemerintah dalam hal ini langsung menjalankan putusan MK. Karena putusan MK bersifat erga omnes, final dan mengikat.

"Dan dengan DPR hanya sebatas konsultasi informatif untuk mengetahui akan menjalankan putusan MK dengan mengganti PKPU sesuai dengan putusan MK. Sebaliknya KPU ke DPR bukan konsultasi advise yang meminta saran untuk menggunakan putusan MK apa MA sebagai dasar PKPU tentang pencalonan calon kepala daerah," pungkas Dian.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya