Berita

Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Otonomi Daerah (Puskod) Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung, Dian Ferricha/Net

Politik

Parliament Power Tanda Matinya Demokrasi

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 12:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dianulirnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan kepala daerah oleh DPR RI-pemerintah menandai matinya demokrasi di Indonesia.

Begitu yang disampaikan Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Otonomi Daerah (Puskod) Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung, Dian Ferricha, merespons sikap DPR-pemerintah yang menganulir putusan MK terkait UU Pilkada.

"Bagi saya itu sebuah tanda matinya demokrasi," ujar Dian kepada RMOL, Kamis (22/8).


Seharusnya, kata Dian, dengan adanya putusan MK nomor 60 dan 70, masyarakat bangga ketika ketertiban hukum berjalan baik dan ada atmosfer segar dalam iklim demokrasi untuk Pilkada.

"Namun dengan sikap DPR yang menganulir putusan MK dan mensahkan RUU Pilkada dengan dasar putusan MA, maka bagi saya sudah ada penanda matinya demokrasi dan membawa negara kita ke parliament power, bukan presidential power lagi," terang Dian.

Seharusnya, pemerintah dalam hal ini langsung menjalankan putusan MK. Karena putusan MK bersifat erga omnes, final dan mengikat.

"Dan dengan DPR hanya sebatas konsultasi informatif untuk mengetahui akan menjalankan putusan MK dengan mengganti PKPU sesuai dengan putusan MK. Sebaliknya KPU ke DPR bukan konsultasi advise yang meminta saran untuk menggunakan putusan MK apa MA sebagai dasar PKPU tentang pencalonan calon kepala daerah," pungkas Dian.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya