Berita

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (22/8)/RMOL

Politik

Rapur Pengesahan RUU Pilkada Batal, Menkumham Tunggu Aba-aba DPR

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 12:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rapat Paripurna (Rapur) pengesahan RUU Pilkada dibatalkan DPR lantaran belum memenuhi kuorum.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan langsung berkoordinasi dengan DPR. Namun, dia belum bisa memastikan apakah akan berlanjut atau tidak.

"Kita belum tahu apa yang akan terjadi ya, nanti sebentar kami akan berkomunikasi dengan DPR untuk apakah akan dilaksanakan kembali sidang paripurna, kami akan konsultasi dulu," kata Supratman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (22/8).


Ketika disinggung mengenai RUU Pilkada bakal disahkan sebelum tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah dibuka, 27 Agustus 2024.

Menteri dari Partai Gerindra ini tak menjawab hal tersebut dan mengembalikannya kepada DPR.

"Ya itu kan hak DPR, bukan kita. Kan bukan kita nih. Nanti kita koordinasi dulu ya," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa rapat paripurna yang akan mengesahkan RUU Pilkada terpaksa ditunda karena tidak memenuhi kuorum.

Seharusnya rapat paripurna dua pertiga dari jumlah anggota dewan namun yang hadir dalam rapat paripurna hari ini hanya 89 orang anggota dewan.

DPR pun melakukan skors terhadap rapat selama 30 menit kemudian membatalkan lantaran setelah 30 menit tetap belum memenuhi kuorum.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya