Berita

Anggota DPR RI fraksi PDIP, Masinton Pasaribu/RMOL

Politik

Anak Muda Patriotik Turunlah ke Jalan, Selamatkan Republikmu

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 12:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PDIP menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak pengesahan Revisi UU Pilkada yang dijadwalkan pada hari ini Kamis (22/8). 

Menurut anggota DPR RI fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, pengesahan Revisi UU Pilkada berpotensi menuai amarah publik. Bahkan membawa Indonesia ke dalam situasi darurat konstitusi.

“Nah, kalau ini dipaksakan ya, dengan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang final dan mengikat ini, kita berada dalam situasi darurat konstitusi. Raja alim raja disembah, raja lalim raja disanggah,” kata Masinton kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8). 


Masinton yang juga aktivis '98 itu pun berharap, para generasi muda yang cinta Tanah Air untuk tidak berdiam diri melihat kesewenang-wenangan penguasa.

“Anak-anak muda patriotik turunlah ke jalan, selamatkan republikmu,” tegasnya.

Dalam rapat Panja Baleg DPR RI yang digelar di Komplek Parlemen pada Rabu kemarin (21/8), hampir seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap perubahan regulasi yang diusulkan. Hanya fraksi PDIP yang tegas menolak. 

Adapun fraksi-fraksi yang menyetujui revisi UU Pilkada tersebut adalah Gerindra, PAN, PKS, Nasdem, PKB, PPP, Golkar, dan Demokrat. 

Anggota Fraksi PDIP, Nurdin menegaskan, revisi UU Pilkada justru menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah. Padahal, keputusan MK tersebut bersifat final dan mengikat. 

“Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sikap tidak sependapat dengan rancangan UU tersebut untuk dibahas di tingkat selanjutnya,” tegasnya dalam rapat Panja Baleg DPR RI.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya