Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Gaduh UU Pilkada, Pengamat: Setiap Lembaga Suda Punya Tugas Masing-masing

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 09:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lembaga memiliki tugas dan kewenangan masing-masing. Termasuk DPR RI yang berwenang menyusun aturan legislasi yang harus dihormati lembaga-lembaga lain.

Hal itu disampaikan pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengomentari silang pendapat Revisi UU 6/2020 tentang Pilkada.

Revisi tersebut dilakukan DPR menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat umur dan pengusungan pasangan calon kepala daerah.


"Kalau MK melakukan keputusannya dengan baik, DPR juga bisa membuat kebijakan dengan melakukan kinerja yang mestinya harus lebih baik," kata Ujang kepada wartawan, Kamis (22/8).

Ujang menjelaskan MK memiliki kewenangan dalam menguji aturan perundang-undangan. Kewenangan itu dinilai sangat luar biasa.

"Jadi semua undang-undang bisa diujikan ke MK berbasis kepada aturan yang lebih tinggi yaitu Undang-Undang Dasar," ungkap dia.

Sedangkan DPR, lanjutnya, diberikan tugas sebagai pembuat perundang-undangan. Hal itu merupakan amanat Pasal 20 UUD.

Ujang menilai Bdan Legislasi (Baleg) DPR dalam posisi tidak menyalahi aturan dengan melakukan revisi UU Pilkada.

"Dalam konteks itu terkait dengan Revisi UU Pilkada dalam mekanisme konstitusi tidak ada yang dilanggar dan masih di koridor demokrasi dan konstitusional," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya