Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Gaduh UU Pilkada, Pengamat: Setiap Lembaga Suda Punya Tugas Masing-masing

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 09:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lembaga memiliki tugas dan kewenangan masing-masing. Termasuk DPR RI yang berwenang menyusun aturan legislasi yang harus dihormati lembaga-lembaga lain.

Hal itu disampaikan pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengomentari silang pendapat Revisi UU 6/2020 tentang Pilkada.

Revisi tersebut dilakukan DPR menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat umur dan pengusungan pasangan calon kepala daerah.


"Kalau MK melakukan keputusannya dengan baik, DPR juga bisa membuat kebijakan dengan melakukan kinerja yang mestinya harus lebih baik," kata Ujang kepada wartawan, Kamis (22/8).

Ujang menjelaskan MK memiliki kewenangan dalam menguji aturan perundang-undangan. Kewenangan itu dinilai sangat luar biasa.

"Jadi semua undang-undang bisa diujikan ke MK berbasis kepada aturan yang lebih tinggi yaitu Undang-Undang Dasar," ungkap dia.

Sedangkan DPR, lanjutnya, diberikan tugas sebagai pembuat perundang-undangan. Hal itu merupakan amanat Pasal 20 UUD.

Ujang menilai Bdan Legislasi (Baleg) DPR dalam posisi tidak menyalahi aturan dengan melakukan revisi UU Pilkada.

"Dalam konteks itu terkait dengan Revisi UU Pilkada dalam mekanisme konstitusi tidak ada yang dilanggar dan masih di koridor demokrasi dan konstitusional," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya