Berita

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti/Net

Politik

Muhammadiyah: DPR Harus Menjadi Teladan dan Patuh UU

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 09:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berpandangan bahwa langkah dan keputusan DPR yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah sulit dipahami.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa DPR selaku pembuat UU sudah seharusnya menjadi teladan untuk mematuhi perundang-undangan.

“Sebagai lembaga legislatif, DPR seharusnya menjadi teladan dan mematuhi undang-undang,” tegas Mu’ti dalam keterangannya, Kamis (22/8).

Mu’ti juga menekankan DPR sebagai lembaga negara yang merepresentasikan kehendak rakyat semestinya menghayati betul dasar-dasar bernegara yang mengedepankan kebenaran, kepentingan negara dan rakyat dibanding dengan kepentingan politik kekuasaan semata.

“DPR sebagai pilar Legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga Yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi,” jelas Mu’ti.

Sehingga, menurut Mu’ti, DPR tidak semestinya berseberangan, berbeda, dan menyalahi putusan MK dalam masalah persyaratan calon kepala daerah  dan ambang batas pencalonan kepala daerah dengan melakukan pembahasan RUU Pilkada 2024.

“Langkah DPR tersebut selain dapat menimbulkan masalah disharmoni dalam hubungan sistem ketatanegaraan, juga akan menjadi benih permasalahan serius dalam Pilkada 2024," tuturnya.

"Selain itu akan menimbulkan reaksi publik yang dapat mengakibatkan suasana tidak kondusif dalam kehidupan kebangsaan,” kata Mu’ti.

Lebih jauh, Mu’ti menilai DPR dan Pemerintah hendaknya sensitif dan tidak menganggap sederhana terhadap arus massa, akademisi, dan mahasiswa yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum dan perundang-undangan.

“Perlu sikap arif dan bijaksana agar arus massa tidak menimbulkan masalah kebangsaan dan kenegaraan yang semakin meluas,” pungkasnya.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

UPDATE

Mudik ke Magelang, Andika Perkasa Disambut Hangat Warga

Minggu, 01 September 2024 | 23:46

Selama Masih Dalam Jadwal, Tes Kesehatan Susulan Pasangan Haru-Dhani Tak Langgar Aturan

Minggu, 01 September 2024 | 23:20

Menhaz Aziz: Pakistan Alami Malnutrisi Akut

Minggu, 01 September 2024 | 22:56

10.085 Polisi akan Amankan PON XXI, Kendaraan Pengawalan Dipasangi GPS

Minggu, 01 September 2024 | 22:33

Fiber Boat Amanah, Lebih Ekonomis Bagi Nelayan

Minggu, 01 September 2024 | 22:22

Sebut Mulyono Biang Kerok Penjegalan PDIP Sedang Dompleng Pemilih Anies Baswedan

Minggu, 01 September 2024 | 21:34

Keberlanjutan Khofifah-Emil Diyakini Bawa Jatim Lebih Maju

Minggu, 01 September 2024 | 21:08

GAMKI Dukung Pengamanan Polri Jelang Kunjungan Paus Fransiskus

Minggu, 01 September 2024 | 21:07

Tak Terlibat Kasus Tambang, Edy Rahmayadi- Hasan Sagala Bakal ‘Merdeka’ Pimpin Sumut

Minggu, 01 September 2024 | 20:56

BPI KPNA Ingin Peredaran Kosmetik Lebih Aman

Minggu, 01 September 2024 | 20:53

Selengkapnya